Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIRAL VIDEO Mobil Drift Bak Need For Speed di Solo: Kini Terancam 4 Pasal Sekaligus

Belakangan diketahui rekaman diambil di antara ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

https://www.instagram.com/soloinfo/
Aksi drifting ala Need for Speed terjadi di antara ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon Solo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Video aksi drifting ala video game berjudul Need for Speed viral di media sosial.

Belakangan diketahui rekaman diambil di antara ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Tepatnya, di sisi selatan gedung Bank Indonesia Kota Solo.

Aksi tersebut diduga dilakukan seorang pengemudi mobil Honda Jazz warna putih dan didokumentasikan dalam bentuk video.

Video aksi drifting ala Need For Speed itu viral di media sosial Instagram.

Itu salah satunya diunggah di akun @soloinfo dan sudah ditonton lebih dari 49 ribu orang.

Dalam unggahan, video dilengkapi dengan caption sebagai berikut :

Baca juga: Hukum Puasa tapi Pacaran? SIMAK Penjelasan Pacaran di Bulan Ramadhan

Baca juga: VIDEO - Diduga Rem Blong, Dua Truk Molen Kecelakaan dan Masuk Kebun Warga

Baca juga: Peneliti Ungkap Gejala Covid-19 yang Masih Bisa Dirasakan Kendati Sudah Sembuh, Ini di Gejalanya

Koyo nang Need For Speed owk pie. Koncomu dudu lurr?

Minggu 18 April 2021 di depan Bank Indonesia

Mohon ditindak pak @polrestasurakarta @satlantassurakarta

Baca juga: The Body Shop Green Ramadhan 2021 Ciptakan Harmoni Jiwa Sesama dan Semesta

Baca juga: Pakai Mukena Warna Warni, Apakah Masih Sah Sholatnya? Hukum Mukena Bercorak

Baca juga: Komisioner KPU RI ke Riau Pantau PSU Pilkada Inhu, Warga yang Masuk Lokasi PSU Ditanyai Identitas

Kata Polisi

Belakangan diketahui pengemudi mobil jazz warna putih itu berinisial MAZ.

Kini dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Itu lantaran aksi drifting bak game Need For Speed yang dilakukannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (18/4/2021) pukul 04.10 WIB.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, mobil yang digunakan MAZ untuk melakukan aksi drifting bukan miliknya.

Mobil berplat nomor polisi D-1308-VBZ milik saudara MAZ, AM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved