VIRAL VIDEO Mobil Drift Bak Need For Speed di Solo: Kini Terancam 4 Pasal Sekaligus
Belakangan diketahui rekaman diambil di antara ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon Solo.
Saat kejadian MAZ ditemani saudaranya, DH yang bertugas untuk merekam aksi drifting yang dilakukannya.
Video kemudian diunggah ke instagram milik MAZ.
Baca juga: UPDATE Dugaan Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi: Siswi SMP Itu Derita Penyakit Kelamin
Baca juga: 9 Meninggal Akibat Covid-19 di Riau, Pemuka Masyarakat Prihatin Kasus Covid-19 di Riau Melonjak
"Kita periksa di unit Gakkum," kata Adhytiawarman kepada TribunSolo.com, Senin (19/4/2021).
Dari keterangan pelaku, sambung Adytiawarman, video aksi drifting yang dilakukan MAZ untuk disebarkan melalui media sosial.
"Ingin viral," tuturnya.
Kini kendaraan yang dipakai terduga pelaku untuk drifting sudah diamankan polisi.
Sedangkan atas aksi drifting yang dilakukannya, MAZ dijerat 4 pasal sekaligus diantaranya, Pasal 286, 283, 287 (1), dan 311.
"Kendaraan sudah kita sita dan beri tilang," ucap Adytiawarman.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Berlagak Drifting di Jalan Solo, Sopir Mobil Honda Jazz Hanya Tertunduk Lesu di Depan Polisi
(Tribunsolo.com/Adi Surya Samodra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/drifting-ala-need-for-speed.jpg)