Jagoan Ustadz Abdul Somad Menang di PSU Pilkada Inhu, Istri Mantan Bupati Kalah, Tapi Pemenang Tetap

Jagoan Ustadz Abdul Somad menang pada PSU Pilkada Inhu dengan berhasil meraih suara terbanyak dibandingkan empat Paslon Kepala Daerah lainnya

Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Jagoan Ustadz Abdul Somad Menang di PSU Pilkada Inhu, Istri Mantan Bupati Kalah, Tapi Pemenang Tetap. Foto: Pengitungan suara PSU Pilkada Inhu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Jagoan Ustadz Abdul Somad menang pada PSU Pilkada Inhu dengan berhasil meraih suara terbanyak dibandingkan empat Paslon Kepala Daerah lainnya.

Jagoan Ustadz Abdul Somad pada PSU Pilkada Inhu adalah Paslon Kepala Daerah Rizal Zamzami-Yogi Susilo bersaing dengan empat empat Paslon Kepala Daerah lainnya.

Empat Paslon Kepala Daerah lainnya pada PSU Pilkada Inhu yang menjadi rival Jagoan ustadz Abdul Somad itu di antaranya ada Istri Mantan Bupati Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat.

Hasil pengitungan suara PSU Pilkada Inhu di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal baru saja selesai dilaksanakan.

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan, diketahui bahwa Pasangan Calon (Paslon) Rizal Zamzami - Yoghi Susilo (Ridho) meraih suara terbanyak di TPS 03 Desa Ringin. 

Total surat suara yang digunakan pada PSU ini sebanyak 295 surat suara.

Paslon nomor urut satu, Nurhadi - Toni Sutianto memperoleh 1 suara,

kemudian Paslon nomor urut dua, Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut) memperoleh 93 suara,

Paslon nomor urut tiga, Siti Aisyah - Agus Rianto memperoleh 1 suara,

Paslon nomor urut empat, Wahyu Adi - Supriati (BWS) meraih 1 suara. 

Kemudian Paslon nomor urut lima, Ridho memperoleh 198 suara.

Sementara itu terdapat satu suara tidak sah. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Yenni Mairida mengungkapkan tahapan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di kecamatan.

"Rekapitulasi dilaksanakan kemungkinan tanggal 21 atau tanggal 22 April, tergantung kesiapan PPK untuk melaksanakan pleno di tingkat kecamatan," katanya. 

Sementara itu, surat suara hasil PSU akan disimpan di tempat aman di Kantor Camat.

Mempertipis Kemenangan Paslon Rajut di Pilkada Inhu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) telah menuntaskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Sesuai dengan hasil perhitungan suara yang digelar Selasa (20/4/2021) siang diketahui bahwa Paslon nomor urut lima, Ridho meraih suara terbanyak dengan perolehan 198 kemudian Paslon nomor urut dua, Rajut sebanyak 93 suara. 
Berdasarkan hasil pleno penetepan yang digelar KPU Inhu beberapa waktu lalu, perolehan suara Paslon Rajut sebanyak 50356 suara.
Kemudian suara terbanyak kedua ditempati oleh Paslon Ridho dengan perolehan 50048 suara.
Bila dihitung terdapat selisih suara antara Paslon Rajut dan Paslon Ridho sebanyak 308 suara. 
Namun Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan dilakukannya PSU di satu TPS di Kabupaten Inhu.
Berdasarkan hasil perhitungan setelah pembatalan hasil satu TPS, menjadikan selisih perolehan suara antara Paslon Rajut dan Paslon Ridho berkurang menjadi 285 suara. 
Kemudian setelah dilakukan perhitungan hasil PSU, diketahui bahwa Paslon Ridho memperoleh 198 suara dan Paslon Rajut memperoleh 93 suara.
Bila ditotal dengan selisih suara sebelumnya, maka terjadi selisih perolehan suara sebesar 180 suara. 
Terkait perhitungan suara tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, Daniel Eka Perdana menyampaikan masyarakat agar tetap sabar menunggu penetapan hasil yang resmi dari KPU Inhu.
"Terimakasih kepada penyelenggara, pengawas, dan petugas pengamanan yang telah bekerja keras menjalankan putusan MK sampai PSU berjalan tertib," ujar Daniel.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved