Dugaan Pencemaran, DPRD Pelalawan Undang Para Pihak Paparkan Pemeriksaan Sampel Limbah, Ini Hasilnya
Dugaan pencemaran, DPRD Pelalawan Riau undang para pihak paparkan pemeriksaan sampel limbah. Ini hasilnya
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Dugaan pencemaran, DPRD Pelalawan Riau undang para pihak paparkan pemeriksaan sampel limbah. Ini hasilnya.
Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau menggelar rapat dengan mengundang para pihak, Selasa (20/04/2021).
Untuk membahas hasil pemeriksaan sampel air terkait dugaan pencemaran limbah milik PT RAPP.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi ll DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE beserta anggota Sunardi SH. Hadir juga Ketua DPRD Bahrudin SH di ruang rapat komisi ll.
Sedangkan para pihak yang turut hadir yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan Eko Novitra beserta stafnya.
Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) didampingi pejabat lainnya, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Manajemen PT RAPP datang dipimpin oleh Mabrur serta beberapa orang perwakilan petinggi perusahaan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini membahas dugaan pencemaran lingkungan di saluran pembuangan akhir limbah pabrik atau water Intake milik PT RAPP yang terjadi pada 24 Maret 2021 yang lalu.
Ada tudingan jika limbah perusahaan bubur kertas itu menyebabkan ikan dan biota sungai lainnya mati, hingga pihak terkait turun ke lokasi untuk meninjau hal itu.
"Kita sudah turun ke lapangan beberapa waktu lalu dan instansi terkait juga telah mengambil sampelnya. Jadi silahkan dipaparkan," terang Abdul Nasib, setelah membuka hearing terebut.
Kesempatan pertama dari Diskan Pelalawan menyampaikan hasil pemeriksaan sampel ikan dan udang yang diambil dari lokasi water Intake perusahaan.
Ada 13 ekor ikan yang dibawa ke laboratorium milik Universitas Riau (UR).
Namun 12 ekor diantaranya telah membusuk dan dinyatakan tidak layak untuk dianalisis petugas laboratorium. Sehingga ikan dan udang yang masih hidup yang diperiksa di labor.
"Dari hasil pemeriksaan untuk ikan, semuanya normal dan tidak ada pendarahan ataupun luka. Mulai dari mata, organ dalam, ekor, sirip, dan lainnya," terang Tengku Nahar.
Demikian juga udang yang diperiksa, kondisinya normal dan tidak ada alat gerak yang luka serta patah.
