Masih Ingat Polisi AS yang Tekan Leher George Floyd dengan Lutut hingga Tewas? Ini Putusan Sidangnya
Masih ingat polisi Amerika Serikat yang tekan leher George Floyd dengan lutut hingga tewas? Ini putusan sidangnya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ingat polisi Amerika Serikat yang tekan leher George Floyd dengan lutut hingga tewas? Ini putusan sidangnya.
Derek Chauvin, polisi Minneapolis yang dipecat, dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan (murder) tingkat dua, pembunuhan (murder) tingkat tiga, dan pembunuhan (manslaughter) tingkat dua atas George Floyd, Insider melaporkan.
Kejadian tewasnya padaGeorge Floyd sempat menghebohkan dunia hingga memicu aksi demonstrasi.
Pria kulit hitam, George Floyd meninggal pada 25 Mei setelah Chauvin yang merupakan polisi berkulit putih berlutut di lehernya selama lebih dari sembilan menit.
Video penangkapan viral di medsos.
Terlihat pada rekaman video itu, berulang kali terdengar Floyd mengatakan dia tidak bisa bernapas.
Kematian George Floyd memicu protes ketidakadilan rasial di seluruh dunia .
Chauvin menghadapi hukuman hingga 40 tahun penjara untuk pembunuhan (murder) tingkat dua, hingga 25 tahun penjara untuk pembunuhan (murder) tingkat tiga, serta hukuman penjara hingga 10 tahun untuk pembunuhan (manslaughter) tingkat dua.
Karena Chauvin dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, dia akan dihukum atas tuduhan tertinggi, yaitu pembunuhan tingkat dua (second-degree murder).
Penuntutan sedang mengupayakan sidang Blakely untuk membuktikan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan.
Seperti kehadiran anak-anak selama kejahatan tersebut, yang menjamin hukuman mendekati batas maksimum yang diizinkan.
Persidangan Chauvin dimulai pada bulan Maret lalu, dengan dua minggu agenda pemilihan juri.
Lusinan saksi, termasuk para pengamat, ahli kepolisian, dan profesional medis, bersaksi selama dua minggu berikutnya.
Penuntut dan pembela memberikan argumen penutup mereka di Minneapolis pada hari Senin (19/4/2021), dengan para juri memulai musyawarah mereka sekitar jam 5 sore waktu setempat.
Para juri berunding selama total 10 jam dan 27 menit sebelum pengadilan mengumumkan bahwa mereka sudah membuat putusan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-pembunuhan-floyd.jpg)