Rintihan Hati Guru Bantu Provinsi di Kuansing,4 Bulan Tak Gajian,Terpaksa Nunggak Kontrakan, Ngutang

Rintihan hati guru bantu provinsi di Kuansing,4 bulan tak gajian,terpaksa nunggak kontrakan hingga ngutang

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Rintihan Hati Guru Bantu Provinsi di Kuansing,4 Bulan Tak Gajian,Terpaksa Nunggak Kontrakan, Ngutang. Foto:Gusri, Ketua Guru Bantu Provinsi di Kuansing. 

Gaji guru bantu propinsi berasal dari Pemprov Riau.

4 Bulan Belum Terima Gaji

Sebelumnya, seluruh guru bantu di Kuansing, baik guru bantu propinsi dan guru bantu kabupaten, ternyata belum menerima gaji satu peser pun sejak Januari 2021.

Ini dipastikan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Diadikpora) Kuansing.

"Iya. Guru bantu propinsi dan kabupaten belum terima gaji," kata Plt kepala Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim, Selasa (20/4/2021).

Guru bantu provinsi di Kuansing sendiri sebanyak 507 orang. Guru bantu provinsi ini untuk tingkat SMA.

Sedangkan untuk guru bantu kabupaten untuk tingkat SD dan SMP. Diperkirakan jumlahnya lebih dari guru bantu provinsi.

Masrul mengatakan untuk guru bantu provinsi terkendala akibat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pergeseran.

"BPKAD buat DPA pergeseran dulu. Kalau Dana Bankeu (Bantuan Keuangan) sudah masuk ke DPA pergeseran, kita akan ajukan langsung," katanya.

Gaji guru bantu provinsi berasal dari Pemprov Riau. Sedangkan gaji guru bantu kabupaten berasal dari APBD Pemkab Kuansing.

Sedangkan kendala gaji guru bantu kabupaten, juga hal yang sama. Yakni SK guru belum dibagikan dan lainnya.

"Kalau yang guru bantu kabupaten, itu uang persediaan (UP) belum ada. Kita juga lagi menghitung," katanya.

Besaran gaji guru bantu propinsi sendiri sebesar Rp 2 juta per bulan. Sedangkan besaran gaji guru bantu kabupaten sebesar Rp 1.200.000 per bulan.

Sebelumnya, koordinator guru bantu propinsi di Kuansing, Gusri mengatakan hal yang sama pada Tribunpekanbaru.com .

"Sejak Januari memang belum ada gajian," kata Gusri.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved