Kuras Rekening WN Jepang, Polisi Gulung Komplotan Pembobol ATM Ditangkap di Bali
Kompolotan pembobol ATM ini beraksi lintas provinsi. Saat di Bali, mereka menguras uang milik seorang warga negara Jepang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka diringkus di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (22/4/2021).
Ada enam orang yang diciduk oleh polisi, yakni GY (45), DB (39), AK (27), SH (41th), AS (36), dan HT (44).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, mereka pernah beraksi di 15 lokasi.
Titik-titik aksi mereka tersebar di berbagai daerah, seperti Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.
Terkhusus di Bali, mereka telah beraksi selama satu bulan.
Baca juga: Pencuri Kabel yang Takut Turun dari Atap di Padang Ternyata Tak Sendiri, Polisi Kini Buru 2 Rekannya
"Dalam melaksanakan kejahatan para pelaku beraksi secara berkelompok dengan perannya masing-masing," ujar Djuhandani di Polda Bali, Jumat (23/4/2021).
Modus yang dipakai komplotan ini yaitu dengan memasang sebuah alat di ATM agar kartu korban tidak bisa keluar setelah dimasukkan.

Kuras rekening warga negara Jepang
Salah satu korban pembobolan komplotan ini adalah seorang warga negara (WN) Jepang bernama Mihoko Ozawa.
Peristiwa tersebut terjadi di Denpasar, Bali, 27 Maret 2021 lalu.
Djuhandani mengungkap, waktu itu Mihoko ingin menarik uang di ATM yang berada di salah satu kawasan.
Setelah memasukkan kartu, korban tak jadi melakukan transaksi lantaran pecahan yang diinginkan tidak sesuai.
Meski transaksi telah dibatalkannya, kartu ATM tak kunjung keluar.
Baca juga: Diduga Bandar Narkoba Remaja 17 Tahun Ditangkap, Pesta Sabu Di Rumah Kontrakan IRT Diamankan
Begitu mengetahui Mihoko mengalami kesulitan, komplotan tersebut mulai melancarkan aksi.
Berkedok menawarkan bantuan, mereka menyuruh Mihoko untuk memasukkan kembali PIN-nya.