Lihat Wanita Ketakutan dalam Mobil, Warga Curiga Lalu Lapor Polisi, Terungkap Fakta Ini
Terungkapnya kasus pemerkosaan dan pemerasan itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat MGW ketakutan di dalam mobil.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang Rp 50 juta atau korban akan dibunuh.
Setelah memerkosa korban, pelaku membawa korban keluar dari kebun jagung pada Rabu (21/4/2021) pagi.
Gerak-gerik korban yang ketakutan akhirnya dicurigai oleh warga.
Polisi pun bergerak menangkap MS.
“Pelaku kami persangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau 285 KUHP dan atau 378 KUHP dengan acaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara,” kata Muslikh. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kisah Tragis Wanita Jakarta Disetubuhi TNI Gadungan di Kebun Jagung dan Diperas, Begini Kronologinya, https://surabaya.tribunnews.com/2021/04/24/kisah-tragis-wanita-jakarta-disetubuhi-tni-gadungan-di-kebun-jagung-dan-diperas-begini-kronologinya?page=all.
Editor: Iksan Fauzi