Alasan Paul Zhang Kabur Dari Indonesia TERUNGKAP, Hanya Untuk Bisa Bebas Menghujat Dan Menista

Nabi palsu ini ternyata memilih kabur dari Indonesia agar bebas menista agama Islam dan melakukan ujaran kebencian. 

Capture YouTube tvOneNews
Paul Zhang buronan penista agama dan penebar kebencian 

TRIBUNPEKANBARU.COM - YouTuber yang ngaku-ngaku sebagai Nabi, Jozeph Paul Zhang terus berkoar-koar di sejumlah plaform media sosial.

Seolah tebal muka usai dilabeli sebagai buronan, Zhang kembali tampil di media sosial. 

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akan mengajukan permohonan ekstradisi terhadap tersangka penistaan agama terkait Nabi Palsu Jozeph Paul Zhang .

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Nabi Palsu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di Jerman.

Nabi Palsu Jozeph Paul Zhang pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri tengah berupaya mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Baru-baru ini, Zhang tampil di kanal YouTube TV One News pada 28 April 2021.

Dalam tayangan tersebut, ia membantah telah melakukan penistaan agama. 

Menurutnya, ucapannya tersebut merupakan sebuah kebenaran yang ia yakini. 

"Apa yang saya lakukan, menurut UU internasional, hukum asasi internasional bukan menista agama. Tapi saya menyatakan apa yang di hati saya, kebenaran yang saya yakini," ujar Zhang tergagap-gagap.

Alasan Zhang meninggalkan Indonesia dan mencari suaka di negeri lain pun terungkap. 

Nabi palsu ini ternyata memilih kabur dari Indonesia agar bebas menista agama Islam dan melakukan ujaran kebencian

"Kalau saya di Indonesia, mana bisa saya teriak-teriak seperti ini. Mana ada kebebasan berbicara di Indonesia. Mana bisa kita teriak tentang minoritas. Baru saja saya ngomong live, di depan sudah ada intel. Bagus kalau intel yang di depan, kalau di depan FPI, kelar lah saya," ujarnya. 

"Kalau sekarang, saya bisa setiap hari sampai tahun depan kalau yang saya teriakan belum didengar tanpa ada yang mengganggu saya. Bahkan saya dilindungi oleh undang-undang disini," ujar Zhang.

Zhang juga mengatakan jika Indonesia bukan negara demokrasi secara de facto. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved