ABG Di NTB Digilir Ayah Dan Abang Kandungya, Luka Lama Ulah Siapa?
Korban saat ini berusia 14 tahun. Ia pertama kali digauli abang kandungnya pada 2019 lalu. Kemudian, ayahnya menggauli ABG tersebut pada 2021 ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya melindungi putri kandungya dari kelakuan bejat putranya, pria di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini malah ikut-ikutan menggauli anak gadisnya yang masih ABG.
Korban saat ini berusia 14 tahun. Ia pertama kali digauli abang kandungnya pada 2019 lalu.
Kemudian, ayahnya menggauli ABG tersebut pada 2021 ini.
"Kami menerima laporan terkait dugaan persetubuhan di Lombok Barat, yang diduga ada dua orang dalam satu lingkup keluarga," kata Kadek, saat dikonfirmasi di Mataram, Jumat (30/4/2021).
Atas laporan tersebut, polisi mengamankan dua orang yaitu A (19) kakak kandung korban dan M (55) ayah kandung korban.
Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.
Korban diduga disetubuhi berkali-kali oleh kakak kandung dan ayah kandung korban.
Dugaan persetubuhan ini terjadi sejak tahun 2019 dan dilakukan di beberapa lokasi berbeda.
"Ada beberapa tempat ada yang di rumah, ada yang di rumah kakek, ada yang di pasar, penyampaiannya seperti itu dari korban," kata Kadek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, A kakak kandung korban diduga telah menyetubuhi korban sejak Maret tahun 2019 hingga tahun 2021.
Sementara M ayah kandung korban, mulai melakukan perbuatan bejatnya tahun 2021.
Kejadian ini terungkap setelah korban yang merasa tertekan bercerita kepada temannya.
Orangtua temannya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Lingsar, Lombok Barat.
Kasus ini saat ini telah dilimpahkan ke Polresta Mataram dan ditangani Unit PPA.
Kadek mengatakan, saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sakit-hati-salome-dengan-om-om-suami-jual-istri-via-media-sosial-michat-berawal-dari-gadis-abg.jpg)