ABG Di NTB Digilir Ayah Dan Abang Kandungya, Luka Lama Ulah Siapa?
Korban saat ini berusia 14 tahun. Ia pertama kali digauli abang kandungnya pada 2019 lalu. Kemudian, ayahnya menggauli ABG tersebut pada 2021 ini.
A dan M masih diperiksa di Polresta Mataram dengan status terduga.
"Sampai detik ini kami masih melaksanakan pemeriksaan dan juga pengembangan, termasuk kemarin sudah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," Kata Kadek.
Kadek mengatakan, dari hasil visum terdapat luka lama pada kemaluan korban.
"Hasil visum menyampaikan ada luka lama pada jam arah tertentu, kami masih menunggu hasil visum secara formilnya," kata Kadek.
Sementara korban, telah didampingi petugas peksos Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat dan akan dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Paramita Mataram untuk memulihkan trauma.
"Korban penanganannya kami limpahkan ke peksos yang nanti akan dititipkan di Paramita supaya dapat pengamanan di sana sana dapat trauma healing di Paramita," kata Kadek.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Remaja Putri Dirudapaksa Kakak dan Ayah Kandung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sakit-hati-salome-dengan-om-om-suami-jual-istri-via-media-sosial-michat-berawal-dari-gadis-abg.jpg)