Jasad Sudah Dikuburkan, Keluarga khlas, Tiba-tiba Ada yang Ngaku Telah Membunuh Korban
Semula pihak keluarga iklas atas kematian Asrokah (65), namun polisi curiga kematian korban akibat pembunuhan. Hingga munculah pengakuan Givan Pranata
Editor:
CandraDani
SURYAMALANG.COM/ Farid Mukarrom
Rekonstruksi Pembunuhan sales permen jahe Givan Pranata di tempat kejadian perkara di Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri milik Jumat (30/4/2021).
"Seusia membunuh korban, pelaku kemudian mengambil kalung emas milik korban dan pergi meninggalkanya," imbuhnya.
Atas perbuatannya terhadap korban, pelaku dijerat dengan KUHP pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.
"Pelaku juga diketahui sudah membawa linggis alat yang digunakan untuk membunuh dari rumah. Awalnya pelaku mengaku membawa linggis untuk membantu saudaranya memperbaiki rumah," jelas Kapolres Kediri.
Selain itu menurut Kapolres Kediri, bahwa pelaku ini mempunyai itikad baik untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sales Permen Ngaku Bunuh Pemilik Toko di Kediri, Padahal Korban Telah Dimakamkan Tanpa Lapor Polisi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rekonstruksi-pembunuhan-sales-permen-jahe-givan-pranata.jpg)