KKB Papua Teroris, Centra Initiative Nilai Gerus Rasa Percaya Warga Papua, Sebut Pemerintah Bingung
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai labelisasi Teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Apalagi, kata dia, labelisasi Terorisme juga menjadi masalah baru dalam menyelesaikan konflik Papua.
"Kebijakan penyelesaian konflik di Papua tidak bisa bersifat top down tetapi harus dari konsensus bersama mencari jalan penyelesain konflik Papua sehingga dibutuhkan meja bersama untuk dialog," kata Al Araf.
KKB Papua Ditetapkan Jadi Organisasi Teroris, Komnas HAM RI Khawatir
Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua ditetapkan sebagai organisasi Teroris dan organisasi yang berafiliasi dengan KKB Papua dinilai melakukan tindakan Teroris, namun Komnas HAM RI Khawatir dengan status Teroris tersebut, maka sebelum itu Mahfud MD sudah memberikan penjelasan rinci tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 .
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengaku khawatir atas keputusan pemerintah untuk menetapkan KKB Papua sebagai organisasi Teroris karena bisa menutup jalan damai yang telah diupayakan.
Taufan mengatakan Komnas HAM RI sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status Teroris untuk KKB Papua tersebut.
Tentu saja, kata Taufan, pihaknya mengutuk keras berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan bersenjata, baik yang ditujukan kepada orang sipil mau pun kepada aparat keamanan.
Seruan tokoh agama dan masyarakat Papua yang disampaikan ke Komnas HAM RI selama ini, kata dia, selalu menginginkan penyelesaian damai agar masyarakat Papua bisa hidup aman dan meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu, kata Taufan, sudah disampaikan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri-TNI dan pejabat pemerintahan lainnya pada berbagai kesempatan.
Pendekatan keamanan yang dilakukan selama ini, kata dia, belum berhasil dan masih menyisakan banyak catatan kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dari aparat mau pun dari kelompok bersenjata yang ingin merdeka.
Karena itu, kata dia, di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak pemerintah sudah disampaikan keinginan untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan.
Komnas HAM, kata dia, bahkan sudah mengambil inisiatif untuk membangun dialog dengan berbagai kelompok di Papua dan berencana akan semakin mengintensifkan jalan damai tersebut.
Inisiatif tersebut, kata Taufan, disambut baik oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.
"Namun, kebijakan baru yang mengubah status KKB Papua menjadi organisasi Teroris , kami khawatirkan akan mengubah situasi sosial politik di Papua menuju jalan buntu penyelesaian yang damai tersebut," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (29/4/2021).
Komnas HAM, kata Taufan, mendesak organisasi masyarakat Papua yang melakukan gerakan bersenjata untuk menghentikan aksi-aksinya dan menempuh jalan damai bagi penyelesaian masalah Papua yang lebih bermartabat dan manusiawi.