Video Berita
VIDEO: Ratusan Mobil Dinas Pemkab Pelalawan Dikumpulkan Untuk Didata Ulang
Pegawai yang membawa mobil langsung menyerahkan kunci dan STNK kepada petugas pendata dan diberikan label ke unit kendaraan.
Penulis: johanes | Editor: David Tobing
Ia menjelaskan, semua kendaraan dinas yang dipakai OPD selama ini dikumpulkan dan selama proses pendataan kendaraan itu belum bisa dikembalikan serta digunakan lagi. Setelah penataan selesai, pihaknya akan menyerahkan kendaraan sesuai dengan peruntukan bagi pejabat yang berhak.
"Tapi ada juga yang rusak dan tidak bisa dibawa ke sini. Jadi semua ini yang bisa jalan," tandasnya.
Kepala Bidang Penataan Aset BPKAD Pelalawan, Sri Wahyuni menyebutkan, kendaraan dinas yang rusak ringan dan berat yang tidak bisa dihadirkan dalam apel mobil dinas, harus memberitahu alamat bengkel yang jelas. Agar pihaknya bisa melakukan pendataan ke bengkel tersebut.
"Adapun mobil dinas tertua yakni tahun 2012 sedang yang paling baru yakni tahun 2020," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)