Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nani Pengirim Sate Sianida Gigit Jari, Polda DIY Bantah Aiptu T Telah Nikah Siri

Polda DIY membantah jika Aiptu T telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni NA.

Editor: CandraDani
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). NA mengaku sakit hati kepada Tomi, polisi senior di Yogyakarta. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda DIY membantah jika Aiptu T telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni NA.

Sebagaimana berita yang beredar selama ini, Aiptu T dikabarkan telah menikah dengan NA yang tak lain adalah tersangka upaya pembunuhan berencana yang menewaskan bocah berinisial NFP asal Banguhjarjo, Sewon, Bantul.

Kabis Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pendalaman keterangan terhadap Aiptu T terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian.

Baca juga: Nani Sate Sianida Sempat Pasang Foto Ini di Status WhatsApp, Ia Ditangkap di Hari Ulang Tahunnya

Baca juga: WOW, Nani Tersangka Pengirim Sate Beracun Pakai Daster Kuning Seksi Dalam Sel, Netizen Heboh

Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri.

"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, Kamis (6/5/2021).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

Ia menambahkan, pengumpulan bukti-bukti terhadap Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan  sesuai prosedur," tambahnya.

Yuliyanto menjawab dengan sedikit ragu terkait sejauh mana kedekatan T dengan tersangka NA.

Meski pihak kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA saat menempati rumah di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.

"Hubungan keduanya masih didalami. Yang jelas keduanya tidak mengakui kalau menikah siri," ungkap Yuliyanto.

Ia menambahkan, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T semenjak isu adanya nikah siri dirinya berkembang.

"Setelah ada isu itu ya dilakukan pemeriksaan," singkat Yuliyanto.

Sementara upaya pengejaran terhadap R, Yuliyanto belum mengetahui sejauh mana perkembangan itu berlanjut.

Seharusnya, dari data sementara melalui keterangan NA dapat dijadikan dasar pengungkapan siapa sosok R yang sebenarnya.

"Saya belum update lagi kesulitan dari rekan-rekan di Polres Bantul," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Update Kasus Sate Beracun, Polda DIY Bantah Jika Aiptu T Telah Nikah Siri dengan Tersangka NA, 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved