Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dilarang Mudik, Bus dari Medan Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan Mudik Pekanbaru

Sopir dan penumpang bus sempat memohon kepada petugas supaya diizinkan lewat. Namun tak dapat izin untuk melintas di Pekanbaru

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Sempat Memohon, Bus NPM dari Medan Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Pekanbaru. Foto: Kapolsek Tampan memberikan penjelasan kepada penumpang Bus NPM dari Medan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua bus penumpang dari Medan menuju Sumatera Barat yang melintasi Kota Pekanbaru terpaksa disuruh putar balik Kamis (6/5/2021).

Bus tujuan Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disuruh putar balik saat melintas di Jalan Garuda Sakti, Simpang Empat Panam Kota Pekanbaru.

Dimana di lokasi itu ada kegiatan penyekatan terkait larangan peniadaan mudik yang berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Sopir dan penumpang bus sempat memohon kepada petugas supaya diizinkan lewat.

Beberapa penumpang bus, mencoba memohon.

"Bus kami rusak pak, makanya terlambat masuk Pekanbaru," ucap seorang penumpang.

Baca juga: Kisah Agus Batal Lamar Kekasih, Rombongan Keluarga Dihentikan di Posko Penyekatan Larangan Mudik

Baca juga: Kendaraan Angkutan Umum Terjaring di Posko Penyekatan Mudik Wajib Kembalikan Penumpang ke Kota Asal

Namun Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita yang memimpin kegiatan di lokasi, tak memberikan izin untuk melintas.

"Penyekatan terhitung tidak ada perjalanan mulai tanggal 6 (Mei 2021), hari ini sampai tanggal 17 (Mei). Dengan aturan yang ada, saya tidak bisa memberikan kendaraan izin lewat, mohon maaf," kata Ambarita.

Penumpang bus bernama Diana mengatakan, dia awalnya berangkat dari Aceh. Dia berkuliah di sana.

"Sebenarnya masih kuliah, cuma pengen ketemu orang tua, mau ke Padang," ujarnya.

Menurutnya, ia mulai berangkat sejak tanggal 4 Mei 2021. Namun bus mengalami kerusakan saat berada di Kisaran.

Sejumlah petugas saat melakukan penyekatan di Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru, Kamis (6/5/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)
Sejumlah petugas saat melakukan penyekatan di Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru, Kamis (6/5/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

"Bus rusak makanya telat. Jadi harapannya boleh kami lewat, kami sekali-sekali pulang," harapnya.

"Libur sekali setahun cuma, lebaran ini yang diharapkan bisa pulang. Tapi busnya rusak, diluar kendali kita," sambung dia.

Baca juga: Busyet, Padahal Mudik Dilarang, Ini Puluhan Warga China Malah Dibiarkan Masuk ke Indonesia, Kok Bisa

Baca juga: Indonesia Sibuk Dengan Mudik, Malaysia Hingga Singapura Sudah Siaga Tsunami Covid-19

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita memaparkan, ada dua bus NPM yang mencoba melakukan perjalanan dari medan menuju ke Sumbar.

Karena adanya peraturan yang sudah berlaku, yakni peniadaan mudik dari tanggal 6 - 17 Mei 2021, maka tidak bisa melintas.

"Namun para penumpang bersikeras ingin melanjutkan perjalanannya. Kita imbau agar kembali ke pool karena sampai tanggal 17 tidak ada perjalanan. Kalau tidak mengindahkan maka kita akan minta untuk menempati karantina yang disiapkan pemerintah daerah," ungkap Ambarita.

"Saat negosiasi, akhirnya mereka mau bergeser ke pul," sambung dia.

Kompol Ambarita mengimbau para pemudik mengurungkan niatnya untuk bepergian. Karena tidak akan diizinkan jika melintas di pos penyekatan.

"Namun tetap kita berikan prioritas terhadap kendaraan yang dikecualikan. Mobil yang membawa sembako, pihak kesehatan, pejabat negara yang membawa surat tugas minimal dari eselon II," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved