Lewat Diantara Shaf Jamaah,Detik-detik Pria Tampar Imam Masjid di Pekanbaru Saat Pimpin Sholat Subuh
Dari rekaman CCTV berdurasi 42 detik itu, tampak pria yang memakai celana pendek tersebut masuk ke dalam masjid dan melewati shaf jamaah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Video detik-detik seorang pria tampar imam sedang sholat di Pekanbaru viral di media sosial.
Menurut informasi peristiwa tersebut terjadi saat sholat subuh berjamaah di di Masjid Baitul 'Arsy di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Panam, Kota Pekanbaru Jumat (7/5/2021).
Dari rekaman CCTV berdurasi 42 detik itu, tampak pria yang memakai celana pendek tersebut masuk ke dalam masjid dan melewati shaf jamaah yang tengah sholat.
Dia lalu menyelinap di antara saf jamaah yang sedang salat.
Pelaku terus berjalan hingga sampai ke saf terdepan menuju ke tempat posisi imam.
Berikutnya, pelaku sudah berdiri tepat di depan imam.
Baca juga: Pria yang Tampar Imam Masjid di Pekanbaru Saat Pimpin Sholat Subuh Diamankan Polisi
Baca juga: Imam Masjid di Makassar Tiba-tiba Ditikam, Anaknya Ditebas Parang Karena Menolong Ayahnya
Sejurus kemudian, ia pun tampak melayangkan tamparan dengan tangan kirinya ke wajah sebelah kanan imam.
Sontak salat berjamaah pun berhenti.
Imam terlihat melepaskan perangkat pengeras suara.
Para jemaah pun juga langsung menghampiri dan memegangi pelaku.
Informasinya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tampan.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita membenarkan perihal kejadian itu.
"Sedang dilakukan pemeriksaan (terhadap pelaku)," tuturnya.
Belum diketahui apa motif dari aksi pelaku ini.
Baca juga: Video Ustadz Abdul Somad Ceramah dan Jadi Imam Sholat Tarawih di Depan Istri UAS Fatimah Az Zahra
Baca juga: VIRAL Video Lettu Imam Adi Dihadang Anaknya Saat Hendak Berangkat ke KRI Nanggala
Peristiwa lainnya
Imam Masjid Jadi Korban Penganiayaan, Tubuh Bersimbah Darah Pelaku Tersinggung Ceramah Korban
Seorang umam masjid jadi korban penganiayaan, tubuhnya bersimbah darah ditebas parang lantaran pelaku tak terima dinasehati.
Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku merasa tersinggung saat korban berbicara terkait pentingnya beribadah di masjid
Arsyad Dg Salli (25) menyerahkan diri ke Polsek Galsel Polres Takalar setelah menganiaya imam masjid, Baso Dg Sallang (60).
Warga Dusun Saro, Desa Persiapan Kanaeng, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, itu menyerahkan diri Selasa (20/4/2021) sekira pukul 04 00 dini hari.
Pelaku menganiaya korban Baso Dg Sallang dengan cara memarangi korban.
Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengatakan, motif pelaku karena tersinggung dengan kata-kata korban.
"Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata Pak Imam pada saat di dalam masjid, pak imam berbicara dan pelaku tersinggung," ujarnya.
Aipda Samsuddin mengatakaan, korban tersinggung dengan kata-kata korban yang menyampaikan pentingnya ibadah shalat dan tarwih di mesjid.
Kata dia, pelaku tersinggung karena pelaku jarang ke mesjid untuk menunaikan salat.
Namun sebelum itu, pelaku dengan korban memiliki permasalahan tanah.
Meski demikian, menurut Aipda Samsuddin, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula tanggal 19 April 2021.
Menurutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan saat itu terjadi ketika korban Baso Dg Sallang bersama dengan saksi Miftahul jannah dan Nur Binti Jabbar dg Balli sedang membeli bakso.
Tiba tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku seketika menghentikan motornya dan langsung memarangi korban Baso Dg Sallang (60) warga Dusun Saro.
Usai menebas korban, pelaku langsung melarikan diri.
"Setelah pelaku memarangi korban, pelaku langsung melarikan diri," ujarnya
Pasca kejadian tersebut, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Unit Reskrim Polsek Galsel telah mengambil keterangan kepada saksi-saksi ditempat kejadian perkara. Motifnya pelaku tersinggung terhadap korban," ungkapnya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit
Kini pelaku penganiayaan berada di Mapolsek Galsel Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/ Tribunnews)
