Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satgas Covid-19 Riau Mangkir dari Undangan DPRD Riau, Komisi V Usulkan Gunakan Hak Interpelasi

Berawal dari usulan Komisi V DPRD Riau untuk gunakan hak interpelasi dan pembentukan Pansus karena mangkirnya Satgas Covid-19 Riau

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TribunPekanbaru/AleeKitonanma
Satgas Covid-19 Riau Mangkir dari Undangan DPRD Riau, Komisi V Usulkan Gunakan Hak Interpelasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berawal dari usulan Komisi V DPRD Riau untuk gunakan Hak Interpelasi dan pembentukan Pansus karena mangkirnya Satgas Covid-19 Riau saat diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sampai saat ini belum satu suara wakil rakyat Riau di parlemen tentang menggunakan Hak Interpelasi dan pembentukan Pansus tersebut.

Fraksi Demokrat DPRD Riau misalnya, mendukung langkah yang diambil komisi V dengan merekomendasikan dua hal, yakni menggunakan Hak Interpelasi atau pembentukan Pansus Covid-19 .

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri, mengatakan, Interpelasi penting dalam implementasi tugas sebagai wakil rakyat, serta  diatur dalam PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD dan di kabarkan ke dalam Tata Tertib DPRD.

"Setelah RDP dengan gugus tugas tak digubris ya cara lain tentu Interpelasi dengan menggunakan Hak Interpelasi .

Biar nanti kepala daerah yang memberi penjelasan kepada DPRD tentang kinerja gugus tugas yang perlu di evaluasi.

Kalau RDP tak di hadiri, berarti pemerintah daerah yang menginginkan interpelasi itu terjadi," ujar Kelmi Amri.

Ketua DPC Demokrat Rohul ini mengatakan, nantinya, penggagas atau pengusul memberi penjelasan dalam paripurna dan masing-masing pengusul memberikan pandangan melalui Fraksi dan Hak Interpelasi sah, bila mendapatkan persetujuan mayoritas dari 1/2 anggota yang hadir.

"Tentu kawan-kawan di Komisi V yang ada beberapa Fraksi kita dorong membuat usulan dan tentunya ada tahapannya.

Fraksi Demokrat siap merumuskan itu dan memfasilitasi apa yang terjadi dengan Komisi V, dimana niat naik RDP dengan Gugus Tugas tak digubris. Itu tak elok," jelas Kelmi.

Mestinya lanjut Kelmi, RDP itu dihadiri dengan tujuan agar semua bisa dijawab ke publik.

DPRD ingin koordinasi jalan. Ingin segala kendala bisa diatasi dan dicarikan solusinya.

Kelmi juga menambahkan, DPRD paham Gugus Tugas sedang fokus, dan semua pihak semangatnya sama.

Tapi  juga harus bisa saling berkoordinasi, karena ini merupakan persoalan nasib rakyat Riau. 

Tentu DPRD ingin tahu pula sudah sejauh apa langkah konkrit Pemprov melalui gugus tugas dalam pengendalian Covid-19 yang akhir-akhir ini melonjak tajam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved