Satgas Covid-19 Riau Mangkir dari Undangan DPRD Riau, Komisi V Usulkan Gunakan Hak Interpelasi
Berawal dari usulan Komisi V DPRD Riau untuk gunakan hak interpelasi dan pembentukan Pansus karena mangkirnya Satgas Covid-19 Riau
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Saat ini, kata Karmila ada lebih 2600 personel gabungan tersebar di 9 titik perbatasan untuk mengawal pemudik dari luar yang masuk ke Riau.
Pemprov Riau juga mensupport pendanaan supaya logistik lancar.
Penjagaan dari pihak Dishub, Dinkes, Satpol PP ,TNI dan Polri bisa berjalan lancar selama 24 jam ( shift) sampai dengan 17 Mei.
"Jadi, terhadap dua opsi itu, Fraksi Golkar lebih memungkinkan, pansus karena pemerintah sudah bekerja.
Musibah ini merupakan musibah internasional, semua negara merasakan dampaknya.
Negara jiran kita juga mengalami peningkatan bahkan kesulitan oksigen,"ujarnya.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Riau secara resmi telah menyampaikan dua rekomendasi ke pimpinan DPRD Riau untuk dilanjutkan.
Rekomendasi tersebut berhubungan dengan respon dari ketidakhadiran Satgas Covid-19 pada hearing yang diinisiasi komisi V DPRD Riau, Rabu (5/5/2021) lalu.
Rekomendasi tersebut langsung ditandatangani oleh ketua komisi V DPRD Riau, Eddy A. Mohd. Yatim, dengan dua rekomendasi utama.
Yakni, mengusulkan untuk menggunakan Hak Interpelasi DPRD kepada Gubernur Riau, terkait upaya cepat dan kongkrit penanganan Covid-19 di Provinsi Riau, atau opsi kedua adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Covid-19 Provinsi Riau.
Berita Terkait DPRD Riau lainnya
Baca juga berita berjudul " Satgas Covid-19 Riau Mangkir dari Undangan DPRD Riau, Komisi V Usulkan Gunakan Hak Interpelasi " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.
Artikel berjudul " Satgas Covid-19 Riau Mangkir dari Undangan DPRD Riau, Komisi V Usulkan Gunakan Hak Interpelasi " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution .
