Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemuda Klaten Lamar Kekasihnya di Madiun, Sempat Kena Razia Larangan Mudik Sampai Bayar Rapid Test

Dua kali terjaring razia penyekatan larangan mudik Lebaran tak menyurutkan Agus Suryadi (23) asal Klaten untuk melamar gadis pujaan hatinya di Madiun

Editor: CandraDani
Dok Agus Suryadi
Foto Agus Suryadi saat melakukan proses lamaran. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perjuangan Agus Suryadi (23) untuk melamar gadis pujaan hatinya patut diacungi jempol.

Bagaimana tidak, setelah terjaring razia penyekatan larangan mudik Lebaran sebanyak 2 kali, Agus akhirnya bisa melamar kekasihnya di Kabupaten Madiun setelah melewati jalur perkampungan.

Kisah perjuangan Agus melamar kekasihnya ini bermula saat keluarganya yang berjumlah 18 orang menggunakan mobil menuju ke Madiun.

Awalnya rombongan yang terdiri 18 orang itu hendak pergi ke Dusun Bangsal, Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Keberangkatan mereka dimulai Klaten dengan menempuh jalur via tol.

Baca juga: Suami Susah Payah Mudik Dari Jakarta ke Banyumas, Tiba Di Rumah Istri Tak Senang Malah Lakukan Ini

Baca juga: Ragam Kisah Wong Cilik yang Ingin Mudik, Dari Jalan kaki Hingga Sembunyi Dalam Truk

Foto Agus Suryadi saat melakukan proses lamaran.
Foto Agus Suryadi saat melakukan proses lamaran. (Dok Agus Suryadi)

Kemudian sesampainya di exit Tol Sragen, rombongan diberhentikan Satlantas Sragen guna pemeriksaan dan swab test ditempat yang ditangani langsung oleh puskesmas setempat, yakni Puskesmas Sidoharjo Sragen.

"Dan di sana saya bertemu dan ditanyai langsung oleh rombongan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo," kata Agus, Jumat (7/5/2021).

Rombongan dari Gubernur Ganjar meminta perwakilan dari keluarga Agus untuk swab test.

Kemudian Agus mengajukan diri untuk dites yang dilakukan secara gratis dan hasilnya negatif.

"Saya dan rombongan bertanya apakah dengan bukti swab tersebut bisa untuk melanjutkan perjalanan dan bisa menempuh nanti penyekatan di perbatasan Mantingan? Satlantas Sragen menjawab bisa," ucapnya sembari menirukan percakapannya dengan petugas kala itu.

Sejak dari awal keberangkatan, Agus mengaku jika tidak mengetahui jika selama pemberlakukan penyekatan mudik diperlukan hasil bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan hingga sesampainya diperbatasan Mantingan kembali diberhentikan oleh Satlantas Mantingan, Ngawi guna pemeriksaan.

Baca juga: Pemerintah Harus Konsisten, Kalau Mudik Dilarang Begitu Juga Masuknya WNA ke Indonesia

Baca juga: Warga Mudik Disuruh Putar Balik, Anggota DPRD Ini Seenaknya Melenggang Tanpa Bawa Surat Rapid Tes

Agus menyebut di pos ini pihaknya terlibat pembicaraan dan negosiasi apakah boleh melanjutkan perjalanan atau tidak.

"Untuk bapak reserse sendiri mengizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan akan tetapi dari komandan tidak memberi izin melanjutkan."

"Dipersilakan oleh bapak komandan asalkan mengikuti rapid test yg dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang. Disana ada 18 orang dirombongan saya," tegasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved