Nilai THR Kurang, Pegawai Lapor ke Disnaker Pekanbaru, Aduan Apa Lagi yang Dikeluhkan Karyawan?
Nilai THR kurang, pegawai lapor ke Disnaker Kota Pekanbaru, aduan apa lagi yang dikeluhkan karyawan?
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Nilai THR kurang, pegawai lapor ke Disnaker Kota Pekanbaru, aduan apa lagi yang dikeluhkan karyawan?
Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru baru menerima dua laporan. Laporan yang masuk berasal dari serikat pekerja dari dua perusahaan.
Informasi Tribunpekanbaru.com, satu laporan terkait kekurangan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka melaporkan perusahaan lantaran ada yang nilai THR kurang dari seharusnya.
Mereka melayangkan laporan atas nama serikat pekerja bukan secara mandiri. Disnaker Kota Pekanbaru pun menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita sudah memanggil pemberi kerja terkait laporan ini. Mereka ternyata mengaku memberi THR," jelas Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com Senin (10/5/2021).
Pihaknya meminta daftar gaji dan jumlah THR yang dibayarkan.
Perusahaan yang bergerak di bidang angkutan barang mengaku udah membayarkan ke karyawan sebesar Rp 2.050.000 per orang.
"Jumlah THR ini sudah diterima para karyawan sejak minggu lalu," jelasnya.
Jamal mengaku tidak percaya begitu saja.
Pihaknya bakal memeriksa perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan karyawan.
Satu laporan lainnya berasal dari satu manajemen hotel di Kota Pekanbaru. Mereka memberitahukan terkait mundurnya jadwal pemberian THR.
Jamal menyebut bahwa pihak manajemen sudah melakukan pertemuan dengan karyawan. Mereka bakal membayarkan THR jelang Idul Fitri 1442 H.
Adanya keterlambatan penbayaran THR lantaran manajemen masih ada tunggakan tagihan.
Mereka pun meminta jadwal pembayaran diundur hingga, Selasa (11/5/2021).
"Mereka sudah melakukan pertemuan dan sudah sepakat untuk membayarkan THR secara penuh, hanya waktunya pembayarannya diundur," jelasnya.