Masih Zona Merah Covid-19, Pemko Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Takbir Keliling Idul Fitri 1442 H
Pemerintah Kota Pekanbaru dan Forkopimda Riau bersama MUI sepakat tidak memberi izin takbir keliling.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Masih masuk dalam kategori zona merah, takbir keliling malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Pekanbaru ditiadakan.
Pemerintah Kota Pekanbaru dan Forkopimda Riau bersama MUI sepakat tidak memberi izin takbir keliling.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.
Kebijakan ini mempertimbangkan tingginya penyebaran covid-19.
"Masyarakat di Kota Pekanbaru masih belum bisa menggelar takbir keliling," jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (12/5/2021).
Menurutnya, umat muslim hanya bisa menggelar kumandang takbir Idul Fitri 1442 H di masjid atau mushala.
Jumlah jemaah yang takbir di sana juga terbatas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sebut Al Quran Hanya Cerita di TikTok, Warga Pekanbaru Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca juga: Tim Dinas Kesehatan Pekanbaru Telusuri Kontak Erat Almarhum Ustadz Tengku Zulkarnain
Kebijakan ini sudah tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Jadi kita tidak berikan izin takbir keliling atau kegiatan lainnya dalam bentuk kerumunan massa," paparnya.
Jamil juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan.
Mal di Pekanbaru, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata Ditutup Tiga Hari
Mulai hari ini Kamis Rabu 12 Mei 2021 pusat keramaian di Pekanbaru ditutup jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H hingga Jumat (14/5/2021).
Kebijakan ini sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ada sejumlah tempat usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, cafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal.
Tim yustisi bakal membubarkan pusat keramaian yang tetap buka selama larangan aktivitas berlaku.
