Umat Islam di Indragiri Hulu Boleh Sholat Ied di Masjid, Jalankan Protokol Kesehatan, Ini Sebabnya

Umat Islam di Indragiri Hulu moleh melaksanakan Sholat Ied di masjid, namun hraus tetap menjalankan protokol kesehatan, ini sebabnya

Tribun Pekanbaru/ Bunton Simanungkalit
Umat Islam di Indragiri Hulu Boleh Sholat Ied di Masjid, Jalankan Protokol Kesehatan, Ini Sebabnya. Foto: Sholat Ied di Lapangan Hijau, Rengat dua tahun yang lalu. 

“Sikap kami sama dengan sikap Pemda Siak waktu rapat bersama yang dituangkan dalam SE Bupati,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Siak Muharom mengatakan 1 Syawal 1442 H jatuhnya pada Kamis (13/5/2021).

Sampai saat ini tidak ada perbedaan pelaksanaan waktu Sholat Ied di Siak. 

“InsyaAllah tidak ada beda waktu Sholat Ied untuk di kabupaten Siak,” kata dia.

Ia juga mengatakan, Kemenag komitmen dengan keputusan untuk salat berjemaah di mesjid, musala dan lapangan.

Ia mengharapkan agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk Sholat Ied di rumah masing-masing. 

“Kebijakan ini dibuat untuk kemaslahatan bersama, agar tidak terjadi klaster saat Sholat Ied.

Pandemi Covid 19 tidak kasat mata maka kami menyarankan agar masyarakat mematuhi surat edaran bupati Siak,” kata Muharom.

Tata Cara Sholat Ied di Rumah : Cara Sholat Sunat Hari Raya Idul Fitri di Rumah Berjamaah & Sendiri

Di tengah pandemi ini, umat muslim disarankan melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan sholat Idul Fitri saat pandemi virus corona.

Dengan adanya fatwa ini, umat Islam dimungkinkan untuk sholat Idul Fitri di rumah.

MUI juga memberikan panduan bagaimana caranya sholat Idul Fitri di rumah.

Fatwa MUI ini terbit hari Rabu 13 Mei 2020, ditandatangi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Dr H Hasanuddin AF dan Sekretaris Dr HM Asrorun Ni'am Sholeh.

Dalam Fatwanya, MUI membolehkan sholat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah dikarenakan adanya wabah Corona yang belum terkendali.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved