Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Datang Berobat, Wanita Ini Malah Dibawa ke Kamar, Sudah Berontak Tapi Pria Ini Tahan Dua Tangannya

H alias Ateng (43) telah meresahkan warga lantaran melakukan tindak asusila terhadap wanita yang disebut pasiennya.

Editor: M Iqbal
Humas Polres Sukamara
Jajaran Kepolisian Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria bernama H alias Ateng (43), karena diduga membuka praktek perdukunan untuk mencabuli bahkan memperkosa perempuan yang berniat ingin berobat kepadanya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akibat perbuatannya, seorang dukun cabul berurusan dengan pihak berwajib.

Pria di Sukamara, Kalimantan ditangkap pihak dari Polres Sukamara, Minggu (9/5/2021). 

H alias Ateng (43) telah meresahkan warga lantaran melakukan tindak asusila terhadap wanita yang disebut pasiennya.

 

Pria asal Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara ini awalnya mengaku sebagai orang yang mampu menyembuhkan penyakit lewat pengobatan alternatif.

Baca juga: Final Piala FA, Live Chelsea vs Leicester City, Tuchel Akan Mainkan Kiper Termahal di Dunia

Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, melalui Kasatreskrim Iptu. I Wayan Wiratmaja Swetha, korban awalnya datang ke lokasi pengobatan tanpa menaruh curiga.

Kejadian terjadi pada 1 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Jajaran Kepolisian Polres Sukamara, Kalimantan Tengah
Jajaran Kepolisian Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria bernama H alias Ateng (43), karena diduga membuka praktek perdukunan untuk mencabuli bahkan memperkosa perempuan yang berniat ingin berobat kepadanya. (Humas Polres Sukamara)

Korban wanita berusia 25 tahun yang saat itu berniat ingin berobat kepadanya, karena Ateng disebut-sebut bisa menyembuhkan penyakit akibat di guna-guna orang lain.

Korban pun dibawa ke kamar pelaku.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk melepas seluruh pakaian yang dikenakan, hingga telanjang, dan diganti dengan kain sarung untuk menutupi bagian tubuh.

Lantas pelaku pun berdalih memijat korban untuk mengeluarkan penyakit yang ada di tubuh korban.

Baca juga: Baru Saja Belah Duren, Mempelai Wanita Ini Tewas Karena Penyakit Menular

"Korban saat itu merasa aneh dan mulai berontak, akan tetapi pelaku menahan kedua tangan korban serta menindih badan korban dan terjadilah rudapaksa tersebut," ujarnya.

Awalnya korban belum berani melaporkan hal bejat yang dialaminya.

Hingga akhirnya korban berani bersuara dan melaporkan pelaku.

Aksi Dukun Cabul Lainnya

Aksi dukun cabul lainnya terjadi di di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, di mana seorang pria bernama Fahrizal berhasil memperdaya 3 gadis di bawah umur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved