Keperkasaan Oknum TNI Ini Buat Binor Di Bogor Ketagihan, Ngaku Jarang Puas Dengan Suami
SN pun bernasib sial. Ia dipecat dan dipenjara setelah terbukti bersalah dalam sidang pengadilan militer tingkat pertama.
Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook. Dalam hubungan itu, SN sering memuji XX.
Hubungan mereka berlanjut dan XX sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.
Sekitar September 2017, SN dan XX jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.
Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah XX memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan intim.
SN terpancing dengan cerita XX dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.
Setelah hari itu, SN dan XX melakukan sederet hubungan intim lainnya.
Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 14 kali dengan XX.
Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.
Saat itu suami XX melihat XX dan SN keluar dari salon milik XX dan suami XX lekas curiga.
Salon milik XX diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.
Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan XX.
Dari situlah XX dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.
Lantaran SN merupakan anggota TNI, suami XX pun melaporkan perbuatan SN ke pihak yang berwenang.
Perkara itu pun kemudian sampai kepada sidang militer.
Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.
Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua)
hari.
Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer. Berkas putusannya pun sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum TNI Ajak Istri Tetangga Selingkuh Sampai 14 Kali Berhubungan Intim.