Berapa Gaji Abdee Slank Usai Ditunjuk Jadi Komisaris PT Telkom?
Sepanjang tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris mencapai Rp 96 miliar yang diberikan kepada 16 oramh.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengangkat Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai komisaris independen di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
Pengangkatannya sebagai anggota dewan komisaris bersamaan dengan ditunjuknya Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom. Selain itu, Arya Sinulingga yang saat ini merupakan Staf Khusus Menteri BUMN juga diangkat sebagai jajaran Komisaris di perusahaan telekomunikasi tersebut.
Dengan menjabat sebagai jajaran komisaris Telkom, maka Abdee Slank akan mendapatkan gaji.
Lalu, berapa gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom?
Dikutip dari Laporan Keuangan Telkom Tahun 2020, Minggu (30/5/2021), besaran remunerasi atau gaji komisaris Telkom beragam.
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Riau, Tambah 652 Kasus Positif Baru pada Sabtu 29 Mei 2021
Baca juga: Pria Ini Culik dan Aniaya Mantan Pacar Istrinya,Dendam hingga Rampas Harta Korban Sebagai Ganti Rugi
Baca juga: Selama Menjabat, Megawati Klaim Penerimaan Pajak Selalu Mencapai Target: Bahkan Surplus
Sesuai dengan aturan tersebut, komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri atas gaji/honorarium, tunjangan, serta tantiem atau insentif kinerja.
Sepanjang tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris mencapai Rp 96 miliar yang diberikan kepada 16 orang.
Untuk komisaris utama, besaran remunerasi yang diterima sebesar Rp 9,86 miliar.
Jumlah tersebut terdiri atas honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,81 miliar dan tantiem sebesar Rp 6,06 miliar.
Sementara, untuk komisaris independen nilai gaji yang diterima bergam, yakni mulai dari Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.
Baca juga: ZODIAK Hari Ini Minggu (30/5/2021): Virgo Harus All Out, Taurus Berubah Lah
Baca juga: HEBOH Mayat Wanita tanpa Busana, Pelaku Diamankan Polisi: TERUNGKAP FAKTA Ini
Jumlah tersebut tergantung dari besaran tantiem yang diterima oleh pejabat komisaris independen yang bersangkutan.
Sementara untuk jabatan komisaris, besaran remunerasi yang diterima sekitar Rp 1,48 miliar sampai Rp 8,86 miliar.
Dengan demikian, gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom jika mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2020 sekitar Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.
Jumlah tersebut nantinya tergantung apakah ia akan mendapatkan tantiem atau tidak.