Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beringas Serang TNI dan Polisi, Ketika Ditangkap, Preman Ini Malah Lemas Tak Sanggup Berdiri

Serang TNI dan Polisi saat mabuk, kini Preman Dadang Buaya dan rekannya mati kutu tak berdaya saat ditangkap.

Editor: Ilham Yafiz
Kolase Foto Rasni Gani/TRIBUNTIMUR
Preman, Dadang Buaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Serang TNI dan Polisi saat mabuk, kini Preman Dadang Buaya dan rekannya mati kutu tak berdaya saat ditangkap.

Preman di Garut, Jawa Barat yang sempat nekat menyerang kantor polsek danmarkas Koramil Pamengpeuk, DA alias Dadang Buaya kini tak garang lagi.

Pada saat menyerang dua kantor aparat tersebut ia dan sejumlah temannya terlihat garang, namun ia sekarang berdiri pun tak bisa.

Dadang Buaya hanya bisa terduduk menghadap tembok saat konferensi pers di Polres Garut.

Aksinya datang ke Markas Koramil Pemeungpeuk dan Markas Polsek Pameungpeuk bisa dibilang nekat.

Pria ini mengajak teman-temannya datang ke dua markas tersebut, Jumat (28/5/2021).

Dadang Buaya (duduk memakai baju tahanan)
Dadang Buaya (duduk memakai baju tahanan) (Sidqi Al Gifari/Tribun Jabar)

Tak hanya itu, mereka juga membawa senjata tajam seperti golok dan katana.

Di beberapa foto terlihat betapa beraninya pria ini.

Ada foto ia tengah menunjuk sambil ditenangkan oleh anggota TNI.

Ternyata sosok Dadang Buaya ditakuti oleh nelayan di pesisir selatan.

Ia kerap memalak nelayan yang baru pulang melaut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Garut, Senin (31/5/2021), sosok Dadang Buaya ikut dihadirkan.

Saat dihadirkan di depan awak media, Dadang Buaya tengah tidak berdaya.

Tubuhnya tak mampu berdiri bahkan berkata pun tidak mampu.

Ditangkapnya Dadang Buaya yang mengamuk di markas Koramil Pameungpeuk ternyata disambut baik warga sekitar, Senin (31/5/2021).

Pasalnya sosok Dadang Buaya kerap berbuat onar.

Ia jugas sering memalak nelayan di pesisir Pantai Sayang Heulang dan sekitarnya.

Warga bersyukur

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut Letkol CZI Deni Iskandar mengatakan banyak warga bersyukur dengan ditangkapnya sang preman pantai selatan tersebut.

"Dadang Buaya sering meresahkan warga, jadi dengan ditangkapnya, ya, warga senang senang saja," ujarnya.

Deni menjelaskan sebelumnya Dadang Buaya pernah menghancurkan rumah makan dan mengintimidasi warga.

"Sebelumnya sempat ada kejadian. Ada sebagian masyarakat yang terintimidasi di sana, kan, dia sebelumnya pernah menghancurkan rumah makan juga," ucapnya

Kini Dadang Buaya dan satu orang temannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan motif Dadang mengamuk di depan gerbang Koramil Pameungpeuk adalah mencari seorang anggota TNI yang berkelahi dengan pelaku.

"Motif pelaku mencari warga dan TNI yang bertikai dengannya," ungkapnya.

Dadang Buaya dibidik UU RI No. 12 Th 1951 (UU Darurat) Juncto Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan Juncto Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

Saat dihadirkan di depan awak media, Dadang Buaya tengah tidak berdaya.

Tubuhnya tak mampu berdiri bahkan berkata pun tidak mampu.

Sebelumnya, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut memberi keterangan resmi terkait aksi Dadang Buaya Cs yang terlibat cekcok di depan markas Koramil Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk.

Dandim Garut Letkol CZI Deni Iskandar mengklarifikasi kabar yang beredar di masyarakat tentang adanya penyerangan ke markas Koramil Pameungpeuk.

"Ada berita yang tengah viral terkait penyerangan Koramil, itu tidak ada. Saya tegaskan tidak ada penyerangan ke Koramil maupun Polsek," ucapnya saat menggelar jumpa pers, Sabtu (29/5/2021) malam.

Menurut Deni datangnya Dadang Buaya dan teman-temannya adalah mengejar salah satu anggota TNI dan Kamtibmas yang meminta perlindungan ke Koramil.

"Keduanya melarikan diri ke Koramil, istilahnya menyelamatkan diri," ujarnya.

Dadang Buaya kemudian datang ke markas Koramil Pameungpeuk dan mencari keberadaan
kedua orang tersebut.

Aksi Dadang berhasil dihalau sebelum bisa masuk ke dalam Koramil.

"Si Dadang ini mengejar ke Koramil tapi mobilnya di depan, oleh Babinsa kami dari Koramil ditahan tidak boleh masuk. Ya, kami wajarlah ada orang yg meminta pertolongan kami bantu selamatkan, karena pelaku ini membawa senjata tajam termasuk minuman keras di dalam mobilnya," ucap Deni.

Setelah berhasil dijinakkan, Dadang Buaya pun akhirnya disuruh untuk pulang beserta belasan temannya yang lain.

"Saya pastikan tidak ada pelaku yang masuk, karena saya sendiri pas kejadian itu ada di sana dan memang sedang berdinas di daerah selatan," ucapnya.

Deni menjelaskan bahwa anggota TNI yang terlibat perkelahian dengan pelaku adalah anggota Kodim 0508/Depok.

"Ia sedang cuti karena anaknya meninggal dunia di Pameungpeuk," katanya.

Anggota TNI tersebut merupakan adik dari Jaka (54) warga Desa Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk.

Jaka merupakan orang yang pertama kali terlibat cekcok dengan pelaku gara-gara pelaku mengendarai sepeda motor dan hampir menabraknya.

Jaka yang kaget langsung menegur pelaku.

Pelaku yang tidak terima ditegur langsung turun dari motornya dan menodongkan belati ke leher Jaka lalu menamparnya.

Karena terus berselisih, Jaka akhirnya menghubungi adiknya yang seorang anggota TNI untuk membantu menengahi permasalahannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tidak terima ditengahi, pelaku pun terlibat cekcok kemudian terlibat perkelahian.

Masyarakat yang menyaksikan peristiwa tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi seorang anggota Babinmas Desa Mancagahar.

Namun bukannya mereda Dadang Buaya malah menyerang Babinmas dan membantingnya.

DA lalu merampas golok milik petani yang tidak jauh dari lokasi lalu mencoba membacok anggota polisi itu tapi berhasil digagalkan.

Setelah mendatangi Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya lalu bergegas mendatangi Polsek Pameungpeuk.

Ia mencari anggota kepolisian yang sebelumnya terlibat cekcok dengan DA.

Di Polsek Pameungpeuk ia lalu membuat keributan namun akhirnya diusir keluar.

Tak cukup sampai di situ DA pun akhirnya meluapkan kekesalannya dengan menyerang salah satu anggota kepolisian yang sedang berada di luar Polsek.

Akhirnya DA berhasil ditenangkan kemudian ia diminta untuk pulang.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Garang Saat Menyerang Kantor Polisi dan TNI di Garut, Dadang Buaya Kini Tak Bisa Berdiri, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/31/garang-saat-menyerang-kantor-polisi-dan-tni-di-garut-dadang-buaya-kini-tak-bisa-berdiri?page=all.

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved