Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantah Masukkan Cobek ke Alat Vital Istri, Si Suami: Tembak Saya kalau bohong, Cuma Saya Gosokan

Namun, setelah ditangkap S membantah telah memasukkan cobek ke alat vital istrinya.

sajiansedap
Cobek 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang suami berinisial S (44) tega menganiaya istri sirinya R secara sadis.

Pelaku sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Banyuasin, Minggu (6/6/2021).

S menganiaya istrinya semalaman secara sadis hingga korban nyaris dibakar.

Namun, setelah ditangkap S membantah telah memasukkan cobek ke alat vital istrinya.

S berdalih dirinya hanya menggosokkan cobek tersebut ke alat vital istrinya.

"Tembak mati saya kalau bohong, cobek itu cuma saya gosokan bukan dimasukan," kata S.

Pelaku juga membantah akan membunuh istrinya, menurut dia, dirinya tak begitu parah memukul korban.

Baca juga: Karajo Ang Lai Yuang! Demi Top Up Game Remaja di Padang Ini Mencuri, Belajar dari Youtube

Baca juga: Laga Final IBL, Momen Keakraban Airlangga Hartarto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

Baca juga: Video: Hasil Banmus DPRD Inhu, Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Inhu Digelar Sore Ini

Tribun Sumsel/M. Ardiansyah
Korban R(44) menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, Jumat (4/6/2021). Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan pelaku suaminya, S (44).
Tribun Sumsel/M. Ardiansyah Korban R(44) menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, Jumat (4/6/2021). Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan pelaku suaminya, S (44). ()

Sembunyi di Hutan

Pelaku langsung kabur ke hutan saat sang istri berhasil lolos dari rumahnya dan melaporkan kejadian KDRT itu ke Polres Banyuasin.

Tersangka ditangkap di persembunyiannya di Dusun III RT 018 RW 006 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Kami coba memancing tersangka untuk keluar dari hutan. Karena, tersangka ini tidak mau keluar dari hutan. Sehingga, kami pancing dia untuk keluar hutan," ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra, Minggu (6/6/2021).

Pengejaran tersangka dilakukan, agar bisa memancingnya keluar. Usaha tersebut, akhirnya membuahkan hasil dan tersangka keluar dari persembunyiannya.

Saat itulah, melihat tersangka keluar dari persembunyian. Polisi yang tidak mau kehilangan buruan langsung berupaya menangkap tersangka.

"Saat akan ditangkap, ternyata tersangka ini mengeluarkan pisau. Karena mencoba melawan tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terhadap tersangka," jelas Ikang.

Baca juga: VIDEO - Korban Diancam, Mahasiswi Tak Berdaya Dinodai Pria di Kosan, Laptop dan HP Raib

Baca juga: MARAH BESAR! DPR RI Tantang Rizal Ramli & Rocky Gerung Soal Kontroversi Dana Haji

Baca juga: Nakes di Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Bunda di Medan Demo: 2 Bulan Gaji Tak Cair

Tuduh Korban Selingkuh

Terungkap alasan S menyiksa istrinya nyaris tewas.

Ternyata S menuduh istrinya telah bermain serong.

Namun pria 44 tahun tersebut tak memiliki bukti. Bahkan saat ditanya siapa pria selingkuhan istrinya, pelaku pun tak mengetahuinya.

"Aku cemburu dan kesal karena dia selingkuh. Dia itu sudah selingkuh dengan orang lain," ujarnya saat diamankan di Polres Banyuasin, Minggu (6/6/2021).

Pelaku sekali pun tidak pernah memergoki istrinya selingkuh dengan pria lain.

Namun S ngotot bila istrinya tersebut berselingkuh.

"Katanya dia selingkuh, makanya aku cemburu. Tidak tahu siapa selingkuhannya," pungkasnya.

Nyaris Bakar Istri

Seorang istri bernama R (44) nyaris dibakar suami sirinya, S (44) Jumat (4/6/2021) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Andai korban KDRT ini tidak mengakui tuduhan selingkuh oleh suaminya, wanita 44 tahun tersebut nyaris tewas terpangang.

Namun R akhirnya mengakui tuduhan selingkuh tersebut. Sehingga dirinya urung dibakar suaminya.

Padahal dini hari itu kata R dirinya sudah mandi minyak tanah, seusai disiram oleh suaminya itu.

"Baju saya sudah dilucuti semua, dengan kondisi tanpa busana saya disiram minyak mau dibakar," kata R, kepada Sripoku.com, Sabtu (5/6/2021).

Saat ini R masih mengalami trauma akibat penyiksaan yang dilakukan suaminya kepada dirinya.

Polres Banyuasin, masih memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban yang mengalami trauma cukup berat tersebut.

Dari keterangan dan cerita korban saat dilakukan pendampingan, warga Dusun III Rt 018 Rw 006 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin ini juga sempat akan dibakar suami sirinya.

Namun, hal itu tidak sempat terjadi. Karena mau tidak mau, lantaran sudah terdesak ia mengakui bila tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya ada.

"Dari pendekatan yang kami lakukan dan mengajak korban bercerita, bila korban ini sudah sempat disiram pakai minyak tanah. Tak hanya di siram minyak tanah, leher korban juga sudah diikat pelaku. Karena merasa terancam, akhirnya korban ini mengaku apa yang dituduhkan suami sirinya," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra.

Saat malam penganiayaan, lanjut Ikang, bila dari cerita korban kepada psikiater Polres Banyuasin korban ini mengalami penganiyaan berat sejak pukul 21.00 hingga pukul 05.00 tanpa henti.

Semua alat, digunakan pelaku untuk menganiaya R hingga babak belur.

Seluruh tubuh korban meninggalkan bekas dari penganiayaan yang dilakukan pelaku S.

"Korban juga sempat ditelanjangi pelaku. Saat itulah, korban disiram pakai minyak tanah dan akan bakar. Dalam posisi tertekan itulah, korban yang terus dipaksa mengaku berselingkuh akhirnya mengaku. Karena, menurut korban, ia sudah tidak tahan lagi terlebih sudah disiram minyak tanah," ungkap Ikang.

Sekitar pukul 05.00, saat pelaku yang tidak lain suami sirinya sempat berhenti menyiksanya, R meminta untuk ke kamar mandi dengan alasan mau buang air.

Ketika menuju ke kamar mandi, korban melarikan diri dan meminta pertolongan warga.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 'Tembak Mati Saya' Jika Bohong, Suami di Banyuasin Bela Diri dari Tudingan Siksa Istri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved