Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rintihan Gadis Muda Dari Dalam Kamar Buat Syok Pacar, Ternyata Hal Di Luar Dugaan Telah Terjadi

Pasangan kekasih itu mengenal MZ saat pria itu mengamen di Taman Kijang Kencana (Lapangan Tugu) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda berusia 29 tahun di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan tak menduga nasib pilu bakal menimpa gadis pujaan hatinya. 

Nasib pilu yang menimpa pacarnya itu terungkap setelah ia mendengar suara rintihan dan tangisan kekasihnya itu di dalam kamar milik MZ, seorang pengamen pada Jumat (4/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Ia sempat masuk ke dalam kamar untuk melihat kekasihnya yang sedang berduaan dengan MZ. 

Namun saat itu MZ mengatakan tidak terjadi apa-apa.

Pasangan kekasih itu mengenal MZ saat pria itu mengamen di Taman Kijang Kencana (Lapangan Tugu) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Kedua pasangan kekasih itu pun akhirnya berkenalan dengan MZ dan pergi ke rumahnya.

Di kamar rumah MZ lah gadis muda itu dicabuli. 

Sementara pacar korban menunggu di luar kamar.

Kini warga Jalan Sri Rezeki Desa Panggung RT 15, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ini sekarang meringkuk di sel Mapolsek Pelaihari.

Sebelumnya ia ditangkap personel Polsek Pelaihari saat sedang mengamen di Taman Kijang Kencana (Lapangan Tugu) Pelaihari, Minggu siang kemarin.

"Sabtu kami dapat laporan pengaduan dari korban, keesokan harinya pukul 10.00 Wita pelaku berhasil kami tangkap di Lapangan Tugu, tempatnya biasa ngamen," ucap Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kapolsek Paihari Ipda May Felly Manurung, Selasa (8/6/2021).

Ia menuturkan kejahatan yang dilakukan MZ yakni pencabulan.

"Tersangka melalukan perbuatan yang tak senonoh kepada korban (perempuan), warga Pelaihari, dengan modus mengobati agar masa depan tidak suram," papar Felly.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus asusila tersebut.

"Bagi siapa saja yang mungkin pernah menjadi korban perbuatan tak senonoh dari tersangka MZ, silakan lapor kepada kami," tandas Felly.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved