Vaksin Covid-19 di Riau Dibuang Petugas, Kadaluarsa atau Rusak? Ini Penjelasan Diskes Meranti
Peristiwa Vaksin Covid-19 di Riau dibuang oleh petugas fasilitator di Kepulauan Meranti menuai polemik dalam vaksinasi Covid-19 di Riau
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Peristiwa Vaksin Covid-19 di Riau dibuang oleh petugas fasilitator di Kepulauan Meranti menuai polemik dalam vaksinasi Covid-19 di Riau .
Lantas, apa sebab fasilitator membuang Vaksin Covid-19 tersebut, apakah karena kadaluarsa atau rusak atau tidak bisa digunakan lagi.
Mengenai Vaksin Covid-19 dibuang fasilitator vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti akan dijelaskan jajaran Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti membantah isu yang beredar terkait adanya temuan Vaksin Covid-19 yang kadaluarsa yang juga membuat salah seorang anggota DPRD Provinsi berang mengetahui informasi itu.
Hal itu diungkapkan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Muhammad Fahri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (10/6/2021).
Muhammad Fahri mengatakan, terdapat kesalahpahaman atas temuan Vaksin Covd-19 yang kadaluwarsa di kepulauan Meranti.
Melainkan Vaksin Covid-19 tersebut basi atau tidak bisa digunakan karena melewati aturan batas waktu penggunaan akibat sasaran vaksinasi Covid-19 tidak datang.
"Bukan kadaluarsa, maksudnya Vaksin Covid-19 itu tersisa akibat yang mau divaksinasi tidak datang.
Dalam satu vial itu kan bisa untuk 10 dosis, namun setelah dibuka vaksinnya tidak habis, sebab yang datang tidak sesuai dengan target.
Sedangkan aturan batas waktu penggunaan Vaksin Covid-19 hanya 6 jam saja," ungkap Fahri.
Saat vaksinasi Covid-19 , petugas melayani masyarakat memang dengan menggunakan sistem Vaksin Covid-19 multi-dose.
Pelaksanaannya walaupun misal hanya ada 7 dari yang seharusnya divaksin 10 orang namun tetap dilakukan.
Terjadi 3 dosis yang berlebih di vial itu tidak bisa digunakan lagi setelah 6 jam selesai pelayanan.
"Masyarakat di Meranti banyak yang tinggalnya jauh dari lokasi vaksinasi Covid-19 , itu yang menjadi kendala membuat mereka tidak datang.
Bahkan masih ada yang enggan mau divaksin.
Satu vial itu hanya disuntikkan kepada sasaran yang ada saja.
Sedangkan sisanya tidak bisa digunakan lagi setelah 6 jam," jelasnya.
Diakui Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti itu, saat ini langkah untuk percepatan vaksinasi Covid-19 , petugas harus melakukan door to door atau jemput bola.
Artinya sasaran vaksinasi langsung dijemput di rumahnya oleh petugas.
"Itulah upaya kita lagi untuk mempercepat vaksinasi agar bisa mencapai target.
Jika hanya ditunggu, takutnya vaksin yang akan disuntikkan tidak sesuai target awal.
Ia berharap petugas bisa tetap bersabar dalam melaksanakan tugas ini meskipun sedang dalam kondisi yang sulit," tuturnya.
Fahri juga meyakinkan bahwa vaksin yang disediakan untuk masyarakat tetap dalam kondisi yang baik dan aman.
Tidak ada yang katanya vaksin itu sudah kadaluwarsa atau tidak layak dipergunakan lagi.
"Bisa dicek di puskesmas atau gudang farmasi.
Vaksin Covid-19 di Meranti masih dalam kondisi baik dan aman," ucapnya.
Menurut data kementerian, sasaran vaksinasi bagi masyarakat Meranti berjumlah 40.184 orang.
Sementara yang dirincikan Fahri, sasaran yang sudah divaksin per tanggal 9 Juni 2021 berjumlah 18.124 orang.
"Dari total jumlah 18.124 orang itu meliputi dosis pertama 12.644 orang dan dosis kedua 5.480 orang.
Saat ini sedang terus berjalan vaksinasinya," pungkasnya.
Berita terkait Vaksin Covid-19 lainnya
Baca juga berita berjudul " Vaksin Covid-19 di Riau Dibuang Petugas, Kadaluarsa atau Rusak? Ini Penjelasan Diskes Meranti " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.
Artikel berjudul " Vaksin Covid-19 di Riau Dibuang Petugas, Kadaluarsa atau Rusak? Ini Penjelasan Diskes Meranti " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan .
