Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jalankan Instruksi Kapolri Berantas Premanisme dan Pungli, Kapolresta Pekanbaru: Kita Akan Sikat!

Menurut Polresta Pekanbaru sendiri sudah punya tim khusus anti bandit, di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberangus premanisme.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan puluhan orang yang diduga preman dan melakukan aksi premanisme, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan jajarannya akan komitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).

Apalagi, pemberantasan premanisme dan pungli ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah mendapat instruksi dari Presiden Jokowi.

"Kita tidak akan memberi tempat bagi para preman, akan kita tegakkan hukim, akan kita berantas," ungkap Kombes Nandang saat diwawancarai tribunpekanbaru.com, Sabtu (12/6/2021).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Nandang mewanti-wanti kepada pelakunya, jangan mencoba-coba melakukan aksi premanisme. Seperti memeras, memalak, terlebih sampai melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat di Kota Bertuah.

"Siap-siap berhadapan dengan kami Polresta Pekanbaru, akan kami sikat sesuai instruksi bapak Kapolri," tegas Perwira Polri berpangkat melati tiga ini.

Menurutnya, Polresta Pekanbaru sendiri sudah punya tim khusus anti bandit, terutama di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberangus para pelaku premanisme.

"Mereka (tim khusus) melakukan pemberantasan terhadap segala macam bentuk premanisme, kejahatan yang bersifat mengakibatkan korbannya terluka, atau pelaku melakukan kekerasan," paparnya.

"Kita sudah komit, setiap Satuan Fungsi punya target memberantas premanisme, kita akan monitor perkembangannya," imbuh Kapolresta.

Ia menambahkan, kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme atau pungli, apalagi sampai terancam jiwanya atau mengakibatkan luka, agar cepat melapor ke Polresta Pekanbaru atau Polsek setempat.

Polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan puluhan orang yang diduga preman dan melakukan aksi premanisme, Rabu (27/12/2017).
Polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan puluhan orang yang diduga preman dan melakukan aksi premanisme, Rabu (27/12/2017). (TribunPekanbaru/Budi Rahmat)

"Dengan (menghubungi) call center 110. Kita siap melindungi dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat Kota Pekanbaru," pungkasnya.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved