Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

AWAS! Dilarang Masuk Malaysia Hingga 28 Juni, Ini Penyebabnya

Virus Corona terus menggila di negara jiran Malaysia, akibatnya penguncian wilayah diperpanjang hingga 28 Juni mendatang

Penulis: Rinal Maradjo | Editor: Rinal Maradjo
unsplash.com
Ibukota Malaysia, Kualalumpur 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUALALUMPUR - Virus Corona terus menggila di negara jiran Malaysia.

Jumlah kasus harian di negara itu, hingga Sabtu (12/6/2021) masih berada di atas angka 5000 kasus per hari.

Bahkan pada Jumat (11/6/2021) , jumlah kasus infeksi Virus Corona di negara itu 6.849 kasus.

Padahal negara ini, tengah memberlakukan penguncian sejak awal Juni lalu.

Seluruh aktivitas masyarakat dilarang, 

Kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, bahkan perdagangan skala menengah juga ditutup.

Namun, sepekan lebih penguncian dilakukan penyebaran virus corona tak kunjung berkurang.

Dengan fakta itu, Pemerintah Malaysia pun mengambil langkah taktis dengan memperpanjang penguncian negara hingga 28 Juni mendatang.

Perpanjangan penguncian kedua ini mulai berlaku pada 15 Juni 2021.

Menteri Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Jumat (11/6) mengatakan, perpanjangan penguncian itu ditujukan untuk memaksimalisasi hasil penguncian tahap pertama.

"Kita berharap, penguncian tahap pertama tidak sia-sia. Makanya, pemerintah memutuskan memperpanjang Lockdown ini," katanya.

Ia mengatakan, penguncian dilakukan untuk seluruh sektor kehidupan di negara itu.

Mulai dari bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan.

"Hanya sektor layanan dan ekonomi penting yang akan tetap beroperasi. Dan itu berdasarkan rekomendasi dari Dewan Keamanan Nasional," tambahnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyebutkan, penguncian adalah pilihan untuk kebaikan rakyat. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved