Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siapa Musisi AN yang Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial AN atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Sesri
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Deretan artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika kembali bertambah.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial AN atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pelaku ditangkap petugas pada Jumat (11/6/2021) kemarin.

Saat ini musisi AN tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan musisi berinisial AN tersebut.

"Iya benar. Musisi ternama berinisial AN," ujar Ady saat dikonfirmasi, Minggu (13/6/2021).

Namun, Ady enggan menjelaskan lebih rinci identitas musisi tersebut dan barang bukti yang diamankan dari penangkapan AN.

Baca juga: Ingat Artis Indah Kalalo? Lama Tak Ada Kabar, Suaminya Sempat Alami Kecelakaan, Begini Kabarnya

Baca juga: Oknum Kades Gelar Pesta Siang Malam dan Undang Artis,Wagubri Ikut Geram, Instruksikan Ini ke Satgas

Baca juga: Ingat Artis Nuri Maulida, Menikah Sama Pria 3 Tahun Lebih Muda, Kini Jadi Ibu Wabup, Ini Kabarnya

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, AN ditangkap saat berada di sebuah perumahan kawasan Cibubur.

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Masih diperiksa intensif oleh Unit 1 Narkorba Polres Metro Jakarta Barat," kata Ronaldo.

Ia belum dapat menjelaskan lebih rinci sosok musisi ternama yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu.

Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut penangkapan musisi tersebut setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

"Nanti akan kami sampaikan lagi," ucap Ronaldo.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved