Suami Merantau ke Papua, Istri Ditiduri Berondong, Ditangkap Usai Berhubungan Intim
Tak kuat menahaan godaan, Ning (36) seorang wanita bersuami menjalin asmara dengan brondong. ia nekad berhubungan badan
Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak kuat menahaan godaan, Ning (36) seorang wanita bersuami menjalin asmara dengan brondong.
Celakanya, pasangan tak sah itu itu nekad melakukan hubungan terlarang.
Suami Ning, MF (37) baru sebulan merantu ke Papua.
Ia mencari peruntungan meninggalkan kampung halaman untuk menafkahi anak dan istrinya.
Celakanya, sang istri justru berkhianat.
Ia menjalin asmara dengan Hercan (24), seorang pria muda yang masih membujang.
Tak sekadar berpacara, Ning dan Hercan pun nekad berbuat asusila.
Mereka berhubungan badan di rumah Ning.
"Pasangan selingkuh ini diamankan warga yang bermukim di sekitar Kelurahan Oesapa Barat, tadi subuh sekitar pukul 04.30 WITA," tutur Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Sabtu (12/6/2021) petang.
Kompol Sepuh Siregar menjelaskan, NS diamankan bersama pasangan selingkuhnya di di dalam rumahnya.
Ia ditangkap usai mereguk asmara lewat hubungan badan.
Ning dan Hercan pada mulanya ditangkap oleh kerabat suaminya dan warga sekitar yang sudah lama mengetahui perselingkuhan tersebut.
Kejadian itu kata Sepuh, bermula ketika kerabat suami NS, melihat HR masuk ke dalam rumah NS.
Keluarga kemudian bersama tetangga langsung menuju rumah NS dan melakukan penggerebekan.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat diinterogasi polisi dan warga, keduanya mengaku sudah berhubungan badan di dalam kamar.
Keduanya pun sudah menjalin hubungan terlarang selama satu minggu.
"Kasus ini masih diproses di Mapolsek Kelapa Lima," kata Sepuh. (*)
