Lebih 700 Makam Covid-19 di Bandung Dibongkar: TERNYATA Tak Positif Corona
Sementara 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar setelah diketahui lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan secara prosedur Covid-19, ternyata tidak terpapar virus corona.
Dikutip dari Tribun Jabar, atas permintaan keluarga, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar.
Dari total tersebut, 71 jenazah di antaranya dipindah ke luar Kota Bandung.
Sementara 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung.
"Sebanyak 71 jenazah di antaranya dipindahkan ke luar Kota Bandung."
"Sementara sisanya, sebanyak 125 jenazah dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," terang Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Minggu (13/6/2021).
Diketahui, lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 karena saat meninggal, hasil swab PCR mereka belum keluar.
Baca juga: VIDEO: Diskes Pelalawan Minta Rumah Sakit Beri Surat Keterangan Bagi Pasien Covid-19 Selesai Isolasi
Baca juga: Disaat Rekan-rekannya Berjuang Membantu Pasien Covid-19, Oknum Dokter di Malaysia Malah Pesta Seks
Baca juga: 7 Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW yang Memiliki Keutamaan Luar Biasa, Mudah Dihapal dan Dipahami
Karena itu, pihak rumah sakit langsung memasukkan jenazah tersebut dalam kategori indikasi terpapar Covid-19.
Sesuai aturan, semua pasien di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala Covid-19, memang harus menjalani swab PCR.
Mengutip Tribun Jabar, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah si pasien terpapar Covid-19 atau tidak.
"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan memang idealnya semua jenazah di TPU Cikadut yang merupakan pemakaman khusus Covid-19, sudah dipastikan terpapar corona.
Alasannya, untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah.
Baca juga: Siapa yang Tak Mau Disuruh Cuti Dapat Bayaran Pula, Itulah Kebijakan yang Diberlakukan di Negara Ini
Baca juga: Nekat, Bayi yang Baru Dilahirkan Dibawa Menggunakan Sepeda Motor, Sengaja Ditinggal di Dalam Kebun
Ia mengatakan, pemindahan jenazah yang baru beberapa hari atau bulan dimakamkan, akan berisiko.
Selain itu, waktu dan tenaga pihak terkait tentunya akan tersita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tpu-cikadut.jpg)