Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas, Polisi Temukan Arak Putih di TKP

Setelah kecelakaan tersebut, polisi menemukan minuman berakohol yang diduga jenis arak putih di dalam mobil yang menabrak motor.

Editor: CandraDani
via Kompas.com
Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di perempatan Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (15/6/2021) pukul 06.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda motor berinisial SH tewas, sementara 4 orang lain mengalami luka-luka 

Apabila nanti ditemukan adanya unsur kelalain dari pengemudi Xenia, kata Sigal, maka pihaknya bakal menetapkan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau atau denda paling banyak Rp 12 juta.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Kecelakaan Maut di Bundaran Untan Pontianak, 1 Orang Tewas, Polisi Temukan Miras",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved