Alamak, Anak Beranak Kehilangan Deposito Rp 20 M Lebih, Bank Plat Merah Pede Pilih Jalur Hukum
Hendrik dan ayahnya, Heng Pao Tek mendepositokan uang Rp 20,1 miliar di BNI cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar sejak 4 Desember 2018 lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hendrik dan Heng Pao Tek, dua orang nasabah PT Bank Negara Indonesia (BNI) mengaku depositonya hilang sebesar Rp 20,1 miliar.
Mereka terpaksa menggugat di Pengadilan Negeri Makassar karena tak kunjung bisa mencairkan uangnya.
Hendrik dan ayahnya, Heng Pao Tek ini mendepositokan uangnya Rp 20,1 miliar di BNI cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar sejak 4 Desember 2018 lalu.
Ketika kedua nasabah ini hendak mengambil uangnya, pihak BNI tidak bisa mencairkannya.
Hendrik mengaku mendepositokan uang di BNI sebesar Rp 10,6 miliar dan akan diberikan bunga setiap bulannya sebanyak 8,25 persen dari jumlah uang yang telah didepositokan.
Sedangkan Heng Pao Tek telah menjadi nasabah BNI sejak tanggal 23 Desember 2019 lalu dengan mendepositokan uang Rp 9,5 miliar.
Baca juga: Warga Pasaman Diserang Beruang Madu, Meski Dicakar dan Luka Korban Melawan Tinju Muka Beruang
“Saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sampai tidak menyangka uang saya bisa hilang begitu saja sedangkan uang saya dan uang ayah saya sebelum didepositokan terlebih dahulu uang tersebut kami tabung seperti biasa dan uang tersebut sudah masuk BNI. Pada tanggal 23 Maret 2021 saya ingin mencairkan bilyet deposito milikku dan bapakku untuk dipakai biaya berobat, pihak BNI tidak bisa mencairkan,” kata Hendrik ketika dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Hendrik menuturkan, BNI menuding bahwa bilyet miliknya dan ayahnya palsu.
“Dari situ saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sangat stress karena tidak menyangka uang kami yang ada di BNI lenyap begitu saja. Padahal, ayah saya memerlukan biaya yang begitu banyak untuk berobat,” tuturnya.
Hendrik melanjutkan, dirinya bersama keluarganya pun berupaya mempertanyakan depositonya ke BNI.
Pertemuan pun terjadi beberapa kali dengan pihak BNI, namun tidak kunjung ada jalan keluar yang didapatkannya.
“Saya pun bersama beberapa pengacara melakukan pertemuan dengan pihak BNI untuk terus mempertanyakan keberadaan uang saya namun sampai saat sekarang pun tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI. Sejak beberapa kali pertemuan terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadi saya sebanyak Rp 3 miliar namun tidak diketahui sumber uang tersebut dari mana asalnya. Saya pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar,” jelasnya.
Baca juga: Hakim Vonis Hukuman Mati Kurir 25 Kg Sabu, Salah Satu Pertimbangannya Masa Lalu Terdakwa, Apa Itu?
BNI Pilih Langkah Hukum