Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Izinkan Hajatan di Pandemi, Bupati Banjarnegara:Pemerintah Bukan Membubarkan tapi Mengedukasi Prokes

Izin menggelar keramaian, lanjut Budhi, juga pasti diberikan pemerintah selama desa atau wilayah tersebut tidak masuk kategori zona merah.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Gridhot.id
sosok Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi sorotan.

Bupati Budhi Sarwono diperbincangkan usai mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan Dia yakni memberikan keleluasaan terhadap warganya ketika hendak menggelar hajatan menjadi sorotan publik.

Kebijakan itu Dia buat disaat kasus Covid-19 di Jawa Tengah mengalami peningkatan.

Meski demikian, Budhi mengatakan jika kebijakan itu dianggap sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Saya berpegang pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan aturan tentang PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red),” kata Budhi, saat dikonfirmasi Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Sosok Tandem Alvaro Morata di Juventus, Allegri Pilih Pemain Ini, Bianconeri Berjaya di Liga Italia

Baca juga: Nasib Artis Annisa Trihapsari, Umur 16 Tahun Nikah Sama Cucu Soeharto dan Cerai, 2 Tahun Tak Ada Job

Baca juga: VIRAL VIDEO Sopir Truk Dibegal Lalu Dibuang, Ditemukan dengan Kondisi Mata Dilakban & Tangan Diikat

Disampaikan Budhi, dengan kebijakan itu masyarakat tidak perlu khawatir saat hendak membuat kegiatan dengan mengundang massa.

Sebab, aparat yang datang nantinya hanya berkapasitas mengedukasi masyarakat agar sesuai protokol kesehatan.

Izin menggelar keramaian, lanjut Budhi, juga pasti diberikan pemerintah selama desa atau wilayah tersebut tidak masuk kategori zona merah.

Baca juga: Melahirkan Sendirian, RW Mengaku Bayi Tak Lagi Bersuara, Lalu Dimasukkan ke Dalam Kantong Plastik

Baca juga: Nyaris Bunuh Diri, Guru TK yang Ditagih Debt Collector Pinjol Ilegal Stress, OJK : Laporkan Ke Sini

Baca juga: Ingat Dina Lorenza? Tenar Tahun 2000an, Tetap Cantik dan Mempesona, Apa Kabarnya Kini?

“Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.

Sementara terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya, Budhi mengaku masih terkendali.

Oleh karena itu, belum diperlukan tindakan penyekatan, work from home (WFH) atau penerapan jam malam.

“Ya kita harus waspada, sementara masih kami lihat perkembangannya, selama belum ada temuan (varian delta, red) ya masih berpegang pada aturan terkahir,” ungkapnya.

Penulis : Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved