Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Sukses Sergap Pengedar Sabu di Inhil,Ancaman Hukumannya Ngeri Banget

Pura-pura jadi pembeli, polisi sukses sergap pengedar sabu di Inhil, Riau. Ancaman hukumannya ngeri banget

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Inhil, Ancaman Hukumannya Ngeri Banget. Foto: Barang bukti yang diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Pelangiran, Kabupaten Inhil, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELANGIRAN - Pura-pura jadi pembeli, polisi sukses sergap pengedar sabu di Inhil, Riau. Ancaman hukumannya ngeri banget .

Penyamaran yang dilakukan anggota Polsek Pelangiran untuk mengungkap tindak pidana narkoba akhirnya membuahkan hasil memuaskan.

Anggota Polsek Pelangiran mengamankan pria berinisial DI (32) beserta barang bukti di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Riau, Kamis (17/6/2021) malam.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polsek Pelangiran dengan Polsek Kateman.

Aparat berhasil mengelabui pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli barang haram tersebut.

Demikian diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH.

Dijelaskannya, sebelumnya sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pelangiran lebih dulu mengamankan seorang laki-laki inisial MKF (22) di Pelabuhan Camat, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.

“Anggota Polsek Pelangiran curiga terhadap pelaku inisial MKF,ungkap Paur Humas, Minggu (20/6/21).

" Saat melakukan penggeledahan badan, di dapati 1 paket bungkusan sedang di duga narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok, di kantong jaket,” sambungnya.

MKF dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pelangiran guna proses lebih lanjut.

Hasil dari pengembangan terhadap pelaku, di dapat informasi bahwa barang diduga sabu-sabu berasal dari wilayah Kecamatan Kateman.

“MKF mengakui 1 bungkus paket itu didapat dari seorang berinisial DI yang berdomisili di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman,” jelasnya.

Unit Reskrim Polsek Pelangiran langsung mengamankan DI (32) yang diduga pelaku narkotika di Pelabuhan Pompong Desa Air Tawar, Kateman.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 paket di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.54 gram dari MKF.

Kemudian, 1 paket berukuran sedang serta 3 paket berukuran kecil diduga narkotika dengan berat kotor 0.91 gram dari DI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved