Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswa Minta Jaksa Tangkap Gubernur Riau Syamsuar, Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Bansos di Siak

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara atau AMPUN Riau meminta jaksa di Kejati Riau menangkap Gubernur Riau Syamsuar

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
istimewa
Mahasiswa Minta Jaksa Tangkap Gubernur Riau Syamsuar, Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Bansos di Siak. Foto: Massa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara atau AMPUN Riau menggelar aksi demo di depan Kantor Kejati Riau 

"Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam aksinya kala itu, massa aksi menyoroti soal kasus Dugaan Korupsi bantuan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak tahun 2014-2019.

Saat Dugaan Korupsi terjadi, Gubernur Riau sekarang, Syamsuar, ketika itu masih menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Siak.

Mereka pun meminta agar Korps Adhyaksa Riau selaku pihak yang menangani kasus Dugaan Korupsi itu, untuk bisa segera memeriksa Syamsuar.

Para pendemo yang berjumlah puluhan orang tersebut, juga tampak membawa sejumlah atribut berupa spanduk.

Salah satunya bertuliskan 'TANGKAP GUBERNUR drakula..!!!'.

Selain itu juga ada spanduk bertuliskan 'SEKDA DIPENJARA! RAJA TEGA TERTAWA'.

Kordinator Umum AMPUN Riau, Al-Qudri menerangkan, Kejati Riau dinilai lamban menyelesaikan pengusutan Dugaan Korupsi yang telah merugikan rakyat tersebut.

"Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, sudah ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tertanggal 29 September 2020," kata dia.

Menurut data yang mereka peroleh, Kejati Riau mengusut sejumlah Dugaan Korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Pada 22 Desember 2020, jaksa memeriksa dan langsung melakukan penahanan terhadap Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. 

Dalam kasus Dugaan Korupsi anggaran rutin di Bappeda Siak itu, Yan Prana menjabat sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten berjuluk Kota Istana tersebut.

Awalnya disebutkan Al-Qudri, pihaknya gembira dan mengapresiasi kinerja Kejati Riau.

Penahanan Yan Prana Jaya dalam pemahaman mereka, terkait kasus dana bansos Siak.

"Masyarakat Riau ternyata kemudian seperti terkena prank atau drama penegakan hukum.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved