Kasus Nelayan Aceh Penolong Pengungsi Rohingya Makin Panjang, Jaksa dan Pengacara Ajukan Banding
Kasus hukum nelayan Aceh penjemput pengungsi Rohingya makin panjang, sebab baik Jaksa maupun penasehat hukum sama-sama ajukan banding atas kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, ketiga nelayan dimaksud telah divonis masing-masing lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (14/6/2021).
Dalam sidang pamungkas yang berlangsung secara virtual itu, Majelis Hakim menyatakan para terdakwa melanggar Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian JunctoPasal 55 KUHPidana.
Selain hukuman masing-masing 5 tahun penjara, ketiga nelayan itu juga dijatuhi denda Rp 500 juta, subsidair satu bulan kurungan.
Mereka adalah, Afrizal (26) warga Desa Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Abdul Aziz (31) warga Desa Gampong Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan Faisal Afrizal (43) Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Selain menemui ketiga nelayan itu, petugas UNHCR juga menemui, Shahad Deen asal Medan, Sumatera Utara, yang terlibat menyuruh tiga terdakwa lainnya untuk menjemput Rohingya.
Pria itu juga dihukum lima tahun penjara dalam kasus tersebut.
“Benar memang tadi sekitar pukul 16.00 WIB, ada dua orang dari UNHCR menemui Faisal bersama kawan-kawannya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi SH, kepada Serambinews.com, Jumat (18/6/2021).
Disebutkan, keduanya berada di Lapas sekitar satu jam atau sampai sekitar pukul 17.00 WIB.
“Informasi saya dengar, kedatangan mereka untuk menyediakan bantuan hukum kepada para tervonis yang akan mengajukan banding,” ujar Yusnaidi.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika sejumlah warga Aceh Utara nekat menjemput para pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di laut perairan Aceh Utara.
Setelah sempat berdebat dengan aparat, warga kemudian menurunkan imigran Rohingya dari kapal yang ada di perairan tepi Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Diwarnai hujan dan petir, warga menurunkan satu-persatu imigran Rohingya dengan mendahulukan anak-anak, wanita, dilanjutkan laki-laki dewasa.
Aksi heroik ini disambut haru para imigran Rohingya yang sedang menjemput maut di tengah lautan.
Aksi warga ini dilakukan setelah sebelumnya kapal yang ditumpangi imigran sempat ditarik menjauh dari tepi pantai oleh petugas.
Keputusan itu sempat diprotes bahkan beberapa warga menangis, kasihan melihat kondisi imigran.
