Bupati Kuansing Diduga Diperas
Update Dugaan Pemerasan Terhadap Bupati Kuansing, Giliran Penasehat Hukum dan Staf Diperiksa Jaksa
Setelah Bupati Kuansing, kini giliran penasehat hukumnya, Dodi Fernando yang dipanggil untuk menjalani klarifikasi oleh tim jaksa Bagian Pengawasan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Tim Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tampaknya tengah menggesa proses pendalaman atas laporan dugaan pemerasan yang dialami oleh Bupati Kuansing, Andi Putra.
Dimana Andi Putra selaku Bupati terpilih dan baru dilantik beberapa waktu lalu ini, mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
Andi secara resmi membuat laporan pengaduan pada Jumat (18/6/2021) lalu ke Kejati Riau.
Dalam prosesnya, Andi juga sudah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi atau permintaan keterangan, pada Senin (21/6/2021) kemarin.
Ia juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan pemerasan yang dilaporkannya.
Baca juga: Ini Bukti yang Disampaikan Andi Putra Ke Kejati Riau Terkait Dugaan Pemerasan yang Dilaporkannya
Baca juga: VIDEO: Bupati Kuansing Andi Putra Dipanggil Kejati Riau Terkait Laporan Dugaan Pemerasan
Penasehat Hukum dan Staf Bupati Ikut Dipanggil
Setelah Andi, kini giliran penasehat hukumnya, Dodi Fernando yang dipanggil untuk menjalani klarifikasi oleh tim jaksa Bagian Pengawasan.
Selain Dodi, seorang staf Bupati Kuansing bernama Rendi, juga ikut dipanggil.
Keduanya hadir di Kantor Kejati Riau, pada Selasa (22/6/2021).
Keduanya datang ke Kantor Korps Adhyaksa Riau sekira pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan baru dimulai sekitar 09.30 WIB.
"Tadi sama staf pak Bupati (diperiksa)," sebut Dodi saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan.
Ia menyatakan, pihaknya akan kooperatif terhadap segala proses yang berkenaan dengan tindak lanjut yang diambil jaksa atas laporan dugaan pemerasan tersebut.
Baca juga: Senin,Bupati Kuansing Diperiksa Kejati Riau,Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa,Apa Saja Agendanya?
Baca juga: Dugaan Pemerasan Bupati Kuansing, Kasi Pidsus Sangkal Minta Duit Saat Periksa Sekwan, Ini Katanya
Ia pun berharap proses pembuktian bisa secepatnya diselesaikan oleh Kejati Riau.
"Kita ingin prosesnya cepat, makanya kita datang pagi tadi supaya cepat diselesaikan. Makanya tadi pemeriksa mengatakan, jika nanti ada yang harus dijelaskan, ya siap dipanggil lagi," terangnya.
Sebelumnya, Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan Rp1 miliar oleh oknum jaksa di Kejari Kuansing, dibawah kepemimpinan Hadiman itu ke Bagian Pengawasan Kejati Riau.
Uang yang diminta itu disebutkan untuk menghilangkan nama Andi Putra di surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing.
Permintaan uang dilakukan ketika Andi Putra masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing. Pertama diminta Rp1 miliar tidak dipenuhi, dan kemudian diminta lagi Rp500 juta tapi tidak juga dipenuhi oleh Andi Putra.
Baca juga: Fakta-fakta Laporan Dugaan Pemerasan yang Dialami Bupati Kuansing Andi Putra, Dimintai Uang 1 Miliar
Baca juga: Penasehat Hukum Bupati Kuansing Sebut Akan Ada Laporan Dugaan Pemerasan Lain dari Kades Hingga Nakes
Selain itu, ada juga dugaan permintaan uang dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing.
Uang yang diminta Rp400 juta, dengan rincian Rp100 juta untuk oknum setingkat Kepala Seksi (Kasi) dan Rp300 juta untuk Kepala Kejari (Kajari).(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-kuansing-datangi-kejati-riau.jpg)