Bupati Kuansing Diduga Diperas
Ini Bukti yang Disampaikan Andi Putra Ke Kejati Riau Terkait Dugaan Pemerasan yang Dilaporkannya
Penasehat Hukum Andi Putra, Aswin E Siregar SH MH, kedatangan Bupati ke Kejati untuk memberikan keterangan kepada Bagian Pengawasan menyerahkan bukti.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Bupati Kuansing, Andi Putra, enggan memberi keterangan tentang kehadirannya ke Kejati Riau, pada Senin (21/6/2021).
Andi Putra dipanggil untuk diklarifikasi sekaligus menyerahkan bukti ke Korps Adhyaksa Riau Bidang Pengawasan, terkait dugaan pemerasan yang dilaporkannya pada Jumat pekan lalu.
Penasehat Hukum Andi Putra, Aswin E Siregar SH MH, mengatakan, kedatangannya mendampingi Andi Putra untuk memberikan keterangan kepada jaksa Bagian Pengawasan.
"Kita mendampingi klien untuk memberikan keterangan dan juga bukti," kata Aswin.
Ditanyai terkait bukti yang disertakan, Aswin menyebut berupa beberapa bukti surat.
"Bukti surat itu sudah diserahkan ke pemeriksa, silahkan tanya ke dalam (jaksa)," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Kuansing Diduga Diperas Oknum Jaksa, Begini Penjelasan Andi Putra di Kejati Riau
Sementara itu, disinggung tentang akan dilaporkan kembali Andi Putra dan pelapor lain ke aparat hukum jika tuduhan tidak terbukti oleh pihak Kejari Kuansing, Aswin enggan mengomentari.
"Kami tidak dalam posisi andai kata. Kita lihat dulu hasil laporan kita terhadap dugaan pemerasan oleh Kajari," sebut Aswin.
Diberitakan, Bupati Kuansing, Andi Putra, kembali mendatangi Kantor Kejati Riau, Senin (21/6/2021).
Ini merupakan kedatangannya yang kedua ke Kantor Korps Adhyaksa Riau, setelah Jumat (18/6/2021) kemarin.
Seperti diketahui, Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing yang dialaminya.
Proses pun berlanjut, setelah laporan diterima, Andi Putra dipanggil oleh Bagian Pengawasan Kejati Riau untuk diperiksa atau diklarifikasi pada awal pekan ini.
Baca juga: Fakta-fakta Laporan Dugaan Pemerasan yang Dialami Bupati Kuansing Andi Putra, Dimintai Uang 1 Miliar
Andi Putra terlihat datang bersama rombongan, yang terdiri dari staf dan tim penasehat hukumnya.
Andi Putra memasuki Kantor Kejati Riau sekira pukul 11.15 WIB.
Andi Putra dan rombongan menyambangi Gedung PTSP terlebih dahulu, untuk mendaftar dan mendapatkan kartu tamu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/datang-ke-kejati-bupati-kuansing.jpg)