INILAH Debi Distiana: Bidan 27 Tahun Pengendali Aliran Dana Bandar Narkoba di Palembang
Adapun sebagai bidan, Debi kesehariannya ialah pegawai honorer di RSUD Siti Fatimah Palembang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih muda dan memiliki profesi cukup baik, Debi Distiani membuat warga Palembang terkejut.
Debi yang masih berusia 27 tahun merupakan seorang bidan.
Dia baru saja menjadi sorotan usai dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Palembang.
Diketahui kemudian Debi masuk sindikat bandar narkoba jaringan keluarga.
Dalam menjalankan tugas haram itu, Dia mengendalikan transfer dana milik bandar narkoba.
Adapun sebagai bidan, Debi kesehariannya ialah pegawai honorer di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Kabag Humas dan Protokol, Pemasaran dan Kemitraan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel Yulismayati saat dikonfirmasi oleh Tribunsumsel mengatakan, selama ini tidak ada kecurigaan mengenai aktivitas Debi Destiana.
“Kalau setahu saya, selama bekerja secara pribadi saya tidak tahu persis tapi secara profesional kedinasan cukup baik dan disiplin,” kata Yulismayati saat dihubungi Tribun melalui pesan Whatsapp, Rabu, (23/6/2021).
Yuli mengatakan, Debi bukan perawat namun bidan dan bertugas di bagian instalasi kamar bersalin RSUD Siti Fatimah Palembang.
“Dia ini bukan perawat tapi bidan yang bertugas di instalasi kamar bersalin RSUD Siti Fatimah Palembang, dan untuk kepribadiannya kami kurang tahu persis,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan Debi adalah seorang perawatan di rumah sakit.
Yulismayati menegaskan, RSUD Siti Fatimah berkomitmen dan mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Rumah sakit dalam hal ini akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau peredaran narkoba,” kata Yulismayati, Rabu (23/6/2021).
Pihaknya juga menekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan merupakan tindakan pribadi yang dilakukan oleh pelaku tanpa ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit.
“Selain itu, komitmen kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga kami lakukan di internal rumah sakit salah satunya pemeriksaan napza pada saat rekrutmen dan dilaksanakan secara berkala bagi karyawan,” ujarnya.