INILAH Debi Distiana: Bidan 27 Tahun Pengendali Aliran Dana Bandar Narkoba di Palembang

Adapun sebagai bidan, Debi kesehariannya ialah pegawai honorer di RSUD Siti Fatimah Palembang.

TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Debi Destiana (27 tahun), seorang bidan di Palembang dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Palembang. Ia ditangkap bersama sindikat bandar narkoba jaringan keluarganya, Senin (21/6/2021). 

Untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini dikendalikan Debi Destiana. Debi ini sehari hari berprofesi sebagai oknum bidan honorer rumah sakit di Palembang.

"Empat pelaku sudah dilakukan test urin dan hasilnya negatif, mereka ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni yang jual beli Sabu," jelas Andi.

Menurut keterangan pelaku, bisnis Narkoba yang mereka lakukan ini sudah lama dijalankan. "Cik Idah ini tidak kapok bisnis sabu bahkan sebelumnya sudah 2 kali masuk penjara," kata Andi.

Jaringan narkoba satu keluarga ini mulai dari anak, ponakan dan om. Peran Debi melakukan transaksi uang kepada bandar besar, dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barang ini.

Bandar Narkoba keluarga ini mengambil barang masih berasal dari Palembang, dalam 2 minggu keluarga ini bisa mendapatkan keuntungan Rp 65 juta," terang Andi sambil mengatakan bandar yang saat ini sedang dicari berinisial MR.

Satres Narkoba Polrestabes Palembang juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet.

SUMBER

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved