PPDB SMA dan SMK di Riau
PPDB SMA/SMK di Riau Dimulai, Ini Tata Cara Pendaftaran di ppdb2021.riau.go.id, Siapkan Berkas
Pendaftaran PPDB Riau 2021 secara online dilakukan melalui laman resmi ppdb2021.riau.go.id.
4. Jalur prestasi
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor semester 1 s.d 5. (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Piagam atau sertifikat/penghargaan perlombaan di bidang akademik maupun non akademik (Asli)
- Scan/ hasil pindai Sertifikat hafidz, minimal 3 Juz bagi peserta didik yang memiliki Prestasi Hafidz Al-Qur’an (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
Persyaratan PPDB Online Riau 2021 Jenjang SMK
1. Kelompok tempatan
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
- Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian
2. Kelompok afirmasi
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
- Scan/ hasil pindai Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat Pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat keterangan dokter, khusus bagi peserta didik disabilitas (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
- Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian
3. Kelompok perpindahan orang tua
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat Penugasan dari instansi/ lembaga/ kantor/ perusahan yang memperkerjakan orang tua peserta didik. (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
- Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian
4. Kelompok prestasi
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor semester 1 s.d 5. (Asli)
- Scan/ hasil pindai Piagam atau sertifikat/penghargaan perlombaan di bidang akademik maupun non akademik (Asli)
- Scan/ hasil pindai Sertifikat hafidz, minimal 3 Juz bagi peserta didik yang memiliki Prestasi Hafidz Al-Qur’an (Asli)
- Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli)
- Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian
Disdik Buka Posko Pengaduan dan Layanan Call Center
Jadwal penerimaan PPDB di Riau akan berlangsung hingga 3 Juli mendatang.
Sistem PPDB online ini, menggunakan Google form hasil kerjasama yang dilakukan oleh tim IT dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Kominfo Riau dibantu oleh tim IT dari Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Universitas Lancang Kuning (Unilak).
Selama PPDB berlangsung, Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan membuka posko pengaduan.
Dengan adanya pos pengaduan ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait pelaksanaan PPDB ke pos yang sudah didirikan oleh dinas pendidikan Riau.
"Iya kita buka posko pengaduan PPDB di kantor dinas pendidikan Riau," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, Minggu (27/6/2021).
Selain membuka pos pengaduan, Dinas Pendidikan Riau juga membuka layanan nomor pengaduan atau call Center dan WhatApps (WA).
Sehingga masyarakat yang tidak bisa mendatangi pos pengaduan bisa menyampaikan pengaduan PPDB melalui layanan call Center di nomor 0895323940021.
"Silahkan datang ke pos pengaduan atau menghubungi layanan call center bagi yang tidak puas dengan PPDB atau ada yang mau ditanyakan soal PPDB," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com )0