Posko Pengaduan PPDB di Riau Terima Ratusan Laporan, Ini Keluhan yang Paling Banyak Dilaporkan

Dua hari dibuka, Posko Pengaduan PPDB di Riau sudah menerima seratusan laporan dari masyarakat, Selasa.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
FOTO ILUSTRASI - Pengaduan PPDB di SMAN 8 Pekanbaru. Dua hari dibuka, Posko Pengaduan PPDB di Riau sudah menerima seratusan laporan dari masyarakat, Selasa (29/6/2021). 

Seperti diketahui, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk tingkat SMA/SMK negeri di Riau, mulai dinbuka sejak Senin (28/6/2021) kemarin. PPDB berlangsung hingga 3 Juli 2021 mendatang.

Pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK negeri di Riau, Disdik Riau dibantu tim IT Dinas Kominfotik Riau, Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Politeknik Caltex Riau (PCR).

Tahapan selanjutnya yakni untuk pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 7 Juli 2020. Pendaftaran ulang atau verifikasi berkas dilakukan pada 8 sampai 9 Juli 2021.

Pada tahun ini PPDB diselenggarakan secara online untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19.

Pertama calon peserta didik dapat mengakses laman https:/ppdb2021.riau.go.id/. Kemudian melihat dan mengunduh persyaratan yang akan diupload.

Selanjutnya calon peserta didik memilik kabupaten/kota sekolah tujuan. Kemudian memilih jalur sesuai dengan yang diinginkan.

"Setelah itu calon peserta didik dapat mengisi data diri dan mengupload dokumen persyaratan sesuai dengan jalur yang dipilih," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, Senin (28/6/2021).

Setelah mengisi data diri dan mengupload dokumen persyaratan, selanjutnya calon peserta didik bisa langsung mencetak bukti pendaftaran yang sudah dikirim pada email calon peserta didik saat selesai mendaftar.

Jika tahapan ini sudah dilakukan semuanya, calon peserta didik tinggal memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah. Kemudian melihat perangkingan diwebsite masing-masing sekolah tujuan.

Bagi yang lulus perangkingan yang dilakukan oleh panitia PPDB di masing-masing sekolah, maka calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran ulang secara langsung ke sekolah tujuan.

"Jika tidak masuk perangkingan, calon peserta didik masih ada kesempatan, silahkan mendaftar lagi dengan memilih jalur berbeda pada sekolah yang sama atau mendaftar di sekolah yang berbeda. Tapi ingat, ini hanya dapat dilakukan sekali setelah pendaftaran pertama," kata Zul. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono).

Berita Riau lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved