Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tegas! Presiden Jokowi Ingatkan Universitas Agar Tak Menghalangi Ekspresi Mahasiswa

Peringatan ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pasca aksi BEM UI mengunggah gambar Jokowi, Presiden The King of Lip Service

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak Universitas diingatkan untuk tidak menghalangi ekspresi Mahasiswa.

Peringatan ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pasca aksi BEM Universitas Indonesia (UI) yang mengunggah gambar Jokowi, Presiden The King of Lip Service di Media Sosial.

"Universitas, tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (29/6/2021).

Menurut Jokowi aksi BEM UI tersebut merupakan bagian dari ekspresi mahasiswa.

Di negara demokrasi seperti Indonesia ekspresi atau kritikan tersebut diperbolehkan.

"Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa, dan ini negara demokrasi jadi kritik itu boleh-boleh saja," katanya.

Hanya saja Jokowi ingatkan bahwa dalam menyampaikan ekspresi harus dilakukan secara sopan.

Indonesia kata dia memiliki budaya tata krama dan budaya kesopansantunan.

"Tapi juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan, ya. Saya kira biasa saja, mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat, tapi yang saat ini penting, ya kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan Pandemi Covid-19," pungkasnya.

Sebelumnya pihak Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) karena mengunggah gambar Jokowi Presiden The King Of Lip Service.

Pemanggilan tersebut terungkap dalam surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra.

Untuk diketahui BEM UI dalam akun Instagramnya mengkritik Presiden Jokowi. BEM UI mengunggah gambar Presiden Jokowi disertai tulisan "Jokowi: The King of Lip Service".

BEM UI menilai pernyataan Jokowi sering tidak sesuai dengan kenyataan, salah satunya terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021).
Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021). (Twitter @BEMUI_Official)

Rektorat UI Panggil Mahasiswa

Kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI yangmenyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai king of lip service jadi sorotan. 

 resmi BEM UITwitter @bemui_official  tersebut.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengungkapkan pihaknya sudah dipanggil rektorat UI pada Minggu (27/6).

Dalam pertemuan tersebut, pihak rektorat UI sempat meminta agar BEM UI menghapus atau take down postingan tersebut.

”Sempat menanyakan apakah mungkin postingan itu di-take down. Tapi kami, BEM UI, menolak untuk take down," kata Leon kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Selain meminta postingan di-take down, pihak rektorat UI juga bertanya mengapa BEM UI membuat postingan propaganda seperti itu.

Pihak rektorat juga menyinggung pemanggilan dilakukan karena ada cuitan dari Jubir Presiden Fadjroel Rachman.

”Rektorat juga menyinggung kalau ternyata rektorat ikut menangani ini karena ada cuitan dari Fadjroel Rachman, jubir presiden, yang menyatakan bahwa BEM UI berada di bawah pimpinan UI,” ujarnya.

BEM UI sendiri berharap pihak UI dapat menanggapi kritikan secara ilmiah dan mendasar, bukan menuduh yang kemudian mengarah ke penyerangan.

"Saya berharap kritikan dosen UI selaku dosen bisa lebih ilmiah, ya, lebih mendasar dan bukan tuduhan-tuduhan yang kemudian menyerang," ujarnya.

BEM UI mengaku menyebut Jokowi sebagai king of lip service bukan tanpa alasan, tapi lantaran melihat pemimpin negara itu hanya mengumbar janji, namun realita di lapangan tidak sesuai.

Leon mencontohkan Jokowi pernah menyampaikan bakal merevisi UU ITE.

Namun saat ini justru tersiar wacana akan menambah pasal di dalam UU tersebut. Termasuk janji Jokowi soal penguatan KPK.

"Ini bentuk kritik kami untuk pernyataan-pernyataan Presiden yang sayangnya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Misalnya terkait UU ITE, Presiden menyampaikan bahwa akan merevisi UU ITE.

Namun justru sekarang ada wacana untuk menambahkan pasal yang juga berpotensi untuk kemudian mengkriminalisasi itu Pasal 45 C," kata Leon.

”Kemudian terkait demo, Presiden menyampaikan kangen didemo tapi ketika teman-teman masuk UI demo wisatawan 1 Mei, 30 orang ditangkap, diseret, dipukul oleh Polda Metro Jaya. Kemudian, tanggal 3 Mei salah satu mahasiswa UI, Ketua BEM Fakultas Hukum menjadi tersangka," tambahnya.

Menurut dia, seharusnya pernyataan-pernyataan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dengan tegas. Ia membantah bahwa kritik ini adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah.

"Jadi di sini kami ingin mengkritik seharusnya penyataan-pernyataan yang dikeluarkan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara tegas. Kita ingin mengkritik, bukan ingin menjatuhkan.

Itu kan bentuk propaganda kritikan ya, bukan kemudian ajakan makar atau kudeta. Itu dua hal yang berbeda dan kita juga tidak mau terpolarisasi kadrun atau pun cebong. Ini adalah bentuk kritikan dari mahasiswa." ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut 'The King of Lip Service', Jokowi Minta Universitas Tak Halangi Mahasiswa Berekspresi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/29/disebut-the-king-of-lip-service-jokowi-minta-universitas-tak-halangi-mahasiswa-berekspresi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved