Senin, 11 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Pasangan ABG Menginap Dalam Satu Kamar di Hotel, Chek In Selama 2 Malam 

Dua pasangan yang masih ABG terjaring razia sedang berada dalam satu kamar hotel di Mojokerto, Jawa Timur.

Tayang:
Editor: M Iqbal
Tribunnews
Ilustrasi, penggerebekan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua pasangan yang masih ABG kedapatan sedang berada dalam satu kamar hotel di Mojokerto, Jawa Timur.

Pasangan tersebut terjaring razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP, Kamis (1/6/2021).

Mereka chek in di Hotel Slamet yang berada di Jalan PB Sudirman Nomor 49-51 tersebut selama 2 malam.

Empat anak baru gede (ABG) itu berasal dari Magelang, Jawa Tengah. Di Kota Mojokerto, mereka mengaku berjualan kalander dari sebuah pondok pesantren.

 

Namun, ketika petugas Satpol PP menanyakan surat pengantar dari pondok pesantren, mereka tidak bisa menunjukkannya.

Kepada petugas Satpol PP pula, mereka mengaku sebagai santri dan santriwati. Adapun 4 ABG yang kena razia itu, dua laki-laki dan dua perempuan.

Selama check in di hotel, mereka menginap dalam satu kamar di Hotel Slamet Jalan PB Sudirman Nomor 49-51, Kecamatan Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Baca juga: Gawat, Dua Pasangan Oknum Santri Digrebek dalam Satu Kamar Hotel, Ada Juga yang Pesta Miras

Kepala Bidang Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengungkapkan, empat ABG bukan suami istri ditangkap lantaran berada di dalam satu kamar hotel.

"Hasil razia malam tadi kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri di Hotel Slamet di mana satu kamar ada dua perempuan dan dua laki-laki," ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan bersangkutan mereka mengaku sebagai santri dan santriwati dari pondok pesantren Jawa Tengah yang tengah berjualan kalander di wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto.

"Pengakuan mereka berjualan kalander dari pondok Jawa Tengah, iya di Magelang. Namun ketika kami minta surat keterangan dari Ponpes bersangkutan tidak dapat menunjukan," jelasnya.

Fudi mengatakan petugas terpaksa mengamankan pasangan bukan suami istri itu dari kamar hotel menuju ke dalam truk Satpol PP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Malu Gak Ketulungan, Tertangkap Razia Dini Hari di Dumai, Remaja Pria Harus Push Up di Depan Umum

Selain itu, pihaknya juga mendapati santri yang menggelar pesta miras di kamar lantai 2 hotel Slamet.

Petugas Satpol PP menyita kartu identitas dan akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sebagai sanksi tegas, pihaknya akan memanggil pengurus Ponpes bersangkutan terkait santri-santriwati yang melanggar ketertiban dan asusila berada di dalam satu kamar hotel.

"Pasangan bukan Pasutri ini akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak pondok akan kami panggil dan pemilik minuman keras juga akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan," ucap Fudi.

Positif narkoba

Razia sebelumnya di hotel juga dilakukan Satpol PP Mojokerto pada April 2021 lalu.

Petugas gabungan mengamankan sejumlah pasangan mesum di hotel dan rumah kos wilayah Kabupaten Mojokerto.

Mayoritas pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masih berusia muda domisili dari dalam dan luar Kota/ Kabupaten Mojokerto.

Mereka tertangkap tangan berbuat tidak senonoh di kamar hotel dan rumah kos saat bulan Ramadan 2021.

Dari pengamatan di lokasi razia, petugas gabungan Satpol PP mendapati pasangan muda yang berstatus bukan suami istri di kamar hotel OYO Classic Homestay Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto,  Sabtu (1/4/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.

Petugas mengetuk pintu kamar hotel dan terlihat seorang laki-laki muda secara berlahan membuka pintu kamar yang berada di lantai dua tersebut.

Pasangan muda-mudi itu tampak panik gopoh mengenakan baju dan berupaya menghindari sorotan kamera dari para pewarta.

Dia gelagapan saat petugas Satpol menyuruh penghuni kamar keluar sembari meminta kartu tanda identitas dan surat bukti pernikahan.

"Iya ada pak, saya sama calon saya sebentar ya masih pakai baju," ujar pria muda asal Madiun ini.

Pasangan muda-mudi itu tidak dapat menunjukkan surat nikah sehingga diamankan untuk dilakukan pendataan, sanksi dan pembinaan.

Pria mengakui secara tegas sikap sempurna belum menikah dan baru lulus sekolah SMK.

"Siap, saya baru lulus sekolah SMK dari Madiun ke Mojokerto cuma main," ucapnya.

Kepala Satpol PP Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan pihaknya mengamankan pasangan muda bukan Pasutri diamankan untuk penindakan lebih lanjut.

"Kami mengamankan pasangan bukan suami istri dan dilakukan tes urine narkoba oleh petugas BNNK," ungkapnya.

Noerhono menjelaskan pihaknya melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar yaitu pasangan bukan suami dalam razia operasi gabungan yang dilaksanakan bertepatan pada bulan Ramadan.

Operasi gabungan dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto, BNN Kota Mojokerto, Sub Garnisun 0815 dan Polres Mojokerto tujuannya sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum (Pelanggaran Asusila/ Penyakit Masyarakat ) serta penegakan protokol kesehatan masyarakat.

Adapun sasaran operasi gabungan  dimulai dari rombongan berangkat dari Kantor Pemkab Mojokerto menuju ke sejumlah tempat razia.

Razia pertama dilakukan di Kos Jayanegara yang berhasil mengamankan dua orang bukan Pasutri dilakukan pembinaan ditempat.

Kemudian, Hotel OYO Jayanegara mengamankan tiga pasangan bukan suami istri, sanksi penyitaan KTP, pendataan dan pembinaan ditempat dan dua orang diamankan oleh Petugas BNNK lantaran diduga berkaitan dengan narkoba.

Hotel Airy Eco Graha Majapahit, Gayaman, Mojoanyar sebanyak enam orang menjalani test urine narkoba hasilnya negatif dan lima orang kartu identitas KTP disita guna penindakan Tipiring.

Petugas Satpol juga merazia Warung unggahan menindak satu orang sanksi administrasi dan delapan orang surat teguran.

"Jumlah pelanggar pasangan tanpa status pernikahan sebanyak delapan orang tipiring, dua orang pembinaan ditempat dan satu orang sanksi administrasi," bebernya.

Masih kata Noerhono, sebanyak 12 orang menjalani tes urine narkoba yang hasilnya dua orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan zat akdiktif lainnya.

"Jadi dari 12 orang test urine narkoba ada dua orang yang positif kini dalam penanganan petugas BNNK," terangnya.

Pasangan muda bukan Pasutri terjaring razia di Hotel OYO, Jayanegara, Kabupaten Puri, Kabupaten Mojokerto.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 ABG Bukan Suami Istri Check In di Hotel 2 Malam di Kota Mojokerto, Ini Pengakuannya Pas Kena Razia, https://surabaya.tribunnews.com/2021/07/01/4-abg-bukan-suami-istri-check-in-di-hotel-2-malam-di-kota-mojokerto-ini-pengakuannya-pas-kena-razia?page=all.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved