Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nenek-nenek Kecanduan Sabu Curi Motor, Bak ABG Dimabuk Cinta Uang Haram juga Dikirim ke Pacar

Bak ABG dimabuk cinta, nenek-nenek yang kecanduan sabu nekat mencuri motor, hasil pencurian selain dipakai beli sabu juga dikirimkan ke pacarnya

Editor: Nurul Qomariah
Internet
Ilustrasi motor curian. Nenek-nenek di NTB kecanduan sabu curi motor, bak ABG dimabuk cinta uang haram juga dikirim ke pacar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Korban narkoba tak hanya menimpa kaum muda, nenek-nenk pun sudah kecanduan sabu hingga berbuat nekat mencuri motor.

Bak ABG dimabuk cinta, hasil mencuri selain dipakai beli sabu juga dikirimkan ke pacarnya.

Seorang nenek berusia 50 tahun berinisial ESW harus rela berurusan dengan pihak berwajib.

Nenek-nenek yang merupakan warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelumnya nekat mencuri motor.

Wanita lansia berinisial ESW melakukan aksi tersebut lantaran membutuhkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, pelaku juga mengirimkan uang hasil kejahatan kepada sang pacar.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya bisa meringkus ESW di rumahnya, BTN Griya Asri, Senteluk, Batulayar.

Demikian diungkapkan Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sudjana.

Kapolsek mengatakan, ESW mencuri sepeda motor di perumahan Gunungsari Indah, Lombok Barat, Minggu (20/6/2021).

”Modusnya, dia pura-pura bertamu,” kata Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sudjana, dalam keterangan pers, Rabu (30/6/2021).

Saat datang ke rumah korban, nenek asal Sumbawa itu sempat memanggil pemilik rumah.

Namun, tidak ada balasan sahutan dari pemilik rumah.

Situasi yang lengang kemudian dimanfaatkan ESW untuk melakukan aksinya.

”Karena rumah sepi dijadikan kesempatan bagi pelaku untuk mencuri,” ujarnya.

ESW lalu masuk ke rumah dan mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan di meja ruang tamu.

”Pelaku mengambil sepeda motor yang disimpan di garasi dalam keadaan terkunci stang,” terangnya.

Kejadian itu, baru diketahui setelah anak pemilik rumah tidak menemukan motor tersebut di garasi rumah.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan. Polisi menemukan bukti-bukti dan petunjuk dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.

”Ternyata pelakunya adalah ESW,” katanya.

Dari hasil interogasi, sepeda motor yang dicurinya digadai ke temannya, berinisial M.

”Sepeda motor itu digadai seharga Rp 2,5 juta,” ujarnya.

Barang bukti sepeda motor merek Mio J yang dikuasai M sudah disita.

Sementara M juga diamankan karena bertindak sebagai penadah.

Eka mengatakan, dari interogasi, ESW mengakui uang hasil menggadai motor curian digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu, dia juga menggunakan untuk membeli sabu dan mengirimkan uang pacarnya.

Nenek-nenek itu ternyata juga diketahui memiliki seorang pacar.

”Uang hasil gadai sudah habis digunakan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, nenek ESW dijerat pasal 363 KUHP.

Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Saat ditanya terpisah, ESW mengaku tidak ada niat untuk mencuri sepeda motor itu.

Dia mengatakan, mengambil sepeda motor itu hanya sekadar ingin meminjamnya.

”Saya tidak mencuri. Sepeda motor itu saya pinjam,” kata ESW.

Saat dipertegas mengenai sepeda motor digadai, ESW tidak bisa memberikan alasan.

(Tribunpekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Nenek di Lombok Barat Nekat Curi Motor karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Hasil Mencuri untuk Pacar

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved